Www.ungkapfakta.com Musi Banyuasin – Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek Keluang melalui akun WhatsApp tidak membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi diketahui tidak aktif, sehingga belum ada tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
Kebakaran yang disebut-sebut sempat menimbulkan kobaran api besar itu diduga berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang marak terjadi di wilayah tersebut. Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang dinilai merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Sejumlah wartawan berupaya meminta klarifikasi terkait kronologi kejadian, penanganan di lapangan, serta langkah hukum yang akan diambil. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas ilegal yang terus berulang di wilayah Keluang dan sekitarnya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan terbuka serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku illegal drilling, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menghindari potensi kerugian yang lebih besar, baik dari segi lingkungan maupun keselamatan jiwa.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apakah terdapat korban jiwa maupun besaran kerugian materiil akibat kebakaran tersebut. Pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan resmi agar informasi yang beredar tidak simpang siur di tengah publik.(**)
.png)

.png)
