• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dampak Lingkungan Jika IPR Tambang Rakyat Dibuka di Parigi Moutong: Sungai Keruh, Warga Terancam

    Kelvin yansa
    Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T14:28:01Z
    masukkan script iklan disini



    Parigi Moutong – Rencana pembukaan dan penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) di sejumlah wilayah seperti Kayuboko, Air Panas, dan Karya Mandiri di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan . Pasalnya, aktivitas tambang rakyat yang dilegalkan dikhawatirkan membawa dampak serius terhadap lingkungan, khususnya kondisi sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

    Perlu diketahui, kewenangan penerbitan IPR berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bukan langsung oleh Bupati. Namun demikian, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase disebut aktif memfasilitasi, meninjau syarat administrasi, serta mengawal proses pengusulan IPR agar tambang rakyat memiliki legalitas resmi.

    Di sisi lain dampak yang akan terjadi apabila aktivitas tambang dibuka secara besar-besaran. Salah satu kekhawatiran utama ialah tercemarnya aliran sungai akibat aktivitas pengerukan tanah dan material tambang.

    apabila tambang mulai beroperasi tanpa pengawasan ketat, kondisi air sungai dapat berubah menjadi keruh dan berlumpur. Padahal, sungai tersebut hingga saat ini masih digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mencuci kendaraan, mandi, hingga sebagian warga masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga dan konsumsi.

    JiKalau air sudah keruh akibat tambang, masyarakat yang akan merasakan dampaknya langsung. Air sungai itu masih dipakai warga untuk mandi bahkan ada yang masih memakai air untuk di konsumsi,

    Selain pencemaran air, aktivitas pertambangan rakyat juga berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, sedimentasi, longsor, hingga berkurangnya kualitas kesehatan masyarakat apabila limbah tambang tidak dikelola dengan baik.

    Seharusnya pemerintah daerah dan provinsi agar tidak hanya fokus pada legalitas tambang rakyat, tetapi juga memastikan adanya kajian lingkungan yang matang sebelum IPR diterbitkan, karena keselamatan lingkungan dan keberlangsungan sumber air masyarakat harus menjadi prioritas utama dan berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kebutuhan air bersih warga di masa depan.


    Penulis : Kelvin yansa 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e