Asahan, ungkapfakta.info-
Sabtu 9 Mei 2026 jam 12.30wib.
Fihak penggarap lahan x BSP tetap tidak mengindahkan keputusan Polres asahan yg sudah di sepakati bersama oleh warga Kel dadi mulya kab Asahan.
Fihak penggarap melakukannya penJonder ke dalam lahan tanah x HGU BSP Asahan, warga Kel Dadimulyo yang tergambung dalam Kelompok tani kita bersama Dadimulyo. (KTKBD) mengetahui ada aktivitas diatas tersebut spontanitas beramai-ramai datang tempat lokasi.
Gerak cepat Tim Polres Asahan yg dipimpin Kasat sabhara AKP. AW. Siahaan. MA. Dan Kapolsek Kota Ibu Iptu komang sri ayu kumala S. TrK.MH bersama tim nya turun ke lokasi, ada gesekan dari warga bakar Jonder yg ada lahan x HGU PT bsp yg di duga pemiliknya fihak penggarap di pimpin Ok Rasied.
Salah satu pemuka masyarakat kel dadi mulya inisal Zulkarnain Nasution Mengatakan. "apreasiasi kepada fihak kepolisian polres asahan gerak cepat mengantisipasi amukan masyarakat tergambung KTKBD, Kel Dadimulyo hampir saja terjadi gesekan, karena udah emosi .sekali lagi presisi polisi asahan.
Fihak polisi memanggil dari kedua belah fihak dari penggarap yg diketuai Ok rasied dan fihak Kel dadi mulya (KTKBD)kelompok tani kita bersama dadi mulyo. Ketua Robby bangun dari hasil kesepakatan kedua belah fihak tidak di benarkan melakukan kegiatan apapun di atas lahan tersebut dan hasil di sepakati dan disaksikan fihak kepolisian Polres Asahan.
Wk. SH.

.png)
.png)
