![]() |
| ungkapfakta.info |
Tulang Bawang - Gabungan kelompok tani Dente Bersatu, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang, Provinsi Lampung tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang bertujuan mencari keuntungan dari bantuan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang.
Ketua Gapoktan Dente Bersatu Gusti Sandi selalu mendapat kucuran dana dari pemerintah untuk membantu petani agar dapat menghasilkan kualitas dan kuantitas hasil panen yang lebih baik. Namun, sangat disayangkan banyak kelompok tani yang mengeluhkan bantuan dana olahan lahan rawa tak tersampaikan kepada para petani sebagaimana mestinya.
Pada tahun 2024 yang lalu, Gabungan Kelompok Tani Dente Bersatu mendapat bantuan optimalisasi lahan dari Kementerian Pertanian agar hasil panen padi di kawasan itu dapat meningkat. Bantuan tersebut meliputi peningkatan kesuburan tanah, perbaikan irigasi, penggunaan pupuk yang tepat.
Serta pemilihan varietas tanaman yang sesuai dengan tujuan peningkatan hasil panen, mengurangi risiko kerugian, dan meningkatkan penghasilan petani diduga dijadikan ajang korupsi oleh oknum Gapoktan Dente Bersatu Gusti Sandi untuk memperkaya diri. Bahkan, bantuan bibit padi dan obat pertanian tahun 2025 diduga ditilep dan diperjualbelikan.
Sampai berita ini diterbitkan, Gusti Sandi selaku Ketua Gapoktan Dente Bersatu tidak dapat dikonfirmasi lebih lanjut karena hanya diam bahkan memblokir nomor tim media saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Dengan adanya pemberitaan ini, Ketua DPC Trinusa Kabupaten Tulang Bawang ”Hendri Setiawan“ meminta kepada Kementerian Pertanian pusat dan Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, serta instansi terkait agar bisa menindaklanjuti perihal dugaan korupsi bantuan olahan lahan rawa yang diduga masuk kantong pribadi oleh oknum Ketua Gapoktan Dente Bersatu.
Pewarta: Yantoni

.png)

.png)
