Pasaman.Ungkap Fakta.Info– Refleksi, dalam pengertian yang lebih substansial, bukan sekadar menengok masa lalu, melainkan membaca ulang perjalanan untuk menemukan pola, menakar konsistensi, dan memahami arah yang terbentuk dari serangkaian pilihan.
Pada usia 50, refleksi menjdi relevan karena perjalanan panjang mulai memperlihatkan keterhubungan antar fase apa yang dikerjakan, bagaimana proses dijalani, dan nilai apa yang bertahan.
Dalam konteks itu, lintasan hidup menunjukkan satu hal yang relatif jarang: kesinambungan antara proses awal pembentukan dengan peran publik yang kemudian dijlani.
Lahir pada 1 Mei 1976 di Simaroken, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman , fase awal pembentukan kepemimpinan dapat ditelusuri sejak masa perkuliahan.
Keterlibatannya dalam (HMI) bukan sekadar partisipasi, melainkan melalui jenjang kaderisasi yang lengkap, mulai dari basic training hingga advance training.
Dalam fase ini, ia mengemban peran sebagai Presiden Mahasiswa BEM UIN Bukittinggi (1999–2000), Ketua Umum BADKO HMI Sumatera Barat (2002–2004), hingga Wasekjend PB HMI di Jakarta (2005–2007). Pola ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang terbentuk berangkat dari proses pengorganisasian yang sistematis.
Memasuki ranah politik formal, ia menempuh jalur legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat selama tiga periode berturut-turut (2009–2020).
Dalam rentang waktu tersebut, keterlibatan dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menjadi ruang pembelajaran yang membentuk pemahaman terhadap kerja pemerintahan secara struktural.
Lebih dari sekadar keberlanjutan jabatan, periode ini mencerminkan kemampuan menjaga relevansi dalam dinamika politik daerah.
Peralihan ke ranah eksekutif dimulai ketika ia dipercaya sebagai Wakil Bupati Pasaman (2021–2023), sebelum kemudian menjabat sebagai Bupati Pasaman periode 2023–2025. Pada fase ini, pengalaman legislatif tidak lagi berhenti pada perumusan kebijakan, tetapi diuji dalam implementasi.
Dalam satu kesempatan wawancara di rumah dinasnya, terlihat adanya pergeseran pendekatan yang cukup mencolok dibandingkan narasi umum kepala daerah.
Jika isu yang kerap muncul adalah keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan pada pemerintah pusat, Sabar AS justru memulai dari pertanyaan yang berbeda: bagaimana potensi daerah dapat diolah menjadi sumber kekuatan ekonomi.
Pendekatan tersebut kemudian tercermin dalam sejumlah kebijakan prioritas. Di bidang pendidikan dan pembinaan nilai, ia mendorong program Pasaman Berimtaq sebagai kerangka pembangunan berbasis iman dan karakter.
Implementasinya tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi diwujudkan melalui pengangkatan guru tahfiz, penguatan kegiatan keagamaan, serta dukungan terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sebagai bagian dari pembangunan sosial.
Sementara itu, dalam konteks peningkatan PAD, arah kebijakan menunjukkan upaya keluar dari pola lama. Pengembangan sektor pariwisata didorong sebagai salah satu strategi utama, dengan mempertimbangkan potensi daerah yang dinilai paling relevan untuk dikembangkan.
Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada efek berantai terhadap ekonomi lokal.
Jika dibaca secara utuh, perjalanan ini memperlihatkan satu benang merah yang konsisten: adanya kesinambungan antara proses pembentukan, pengalaman struktural, dan gagasan kebijakan.
Dari aktivisme kampus, pengalaman panjang di legislatif, hingga kepemimpinan di tingkat daerah, terdapat upaya untuk tidak sekadar menjalankan sistem, tetapi juga mencari ruang untuk mengarahkannya.
Pada titik usia 50, refleksi atas perjalanan tersebut tidak berhenti pada capaian formal. Ia bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang arah yang pernah dibangun, serta kontribusi yang ditinggalkan.
Dalam konteks ini, perjalanan Sabar AS menunjukkan bahwa makna tidak hanya terletak pada jabatan yang pernah diemban, tetapi pada cara membaca persoalan dan keberanian merumuskan pendekatan yang berbeda.(Joni Satri)

.png)

.png)
