Www.ungkapfakta.com SEKAYU Muba— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi terkait tindak lanjut laporan sengketa lahan masyarakat dengan PT Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI), Kamis (21/5/2026), di Ruang Rapat Serasan Sekate Kabupaten Muba.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan GEMPITA (Generasi Muda Peduli Tanah Air) serta surat dari Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) yang mempertanyakan perkembangan pembentukan Tim Satgas Khusus Penuntasan Konflik.
Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, OPD terkait, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta sejumlah pihak yang mengaku memiliki lahan dalam wilayah sengketa.
Dalam hasil rapat, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar segera turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi dan batas lahan yang dipersengketakan.
Ketua Kelompok Tani Serumpun Swadaya, Madani bin Adenas, menegaskan dirinya siap menunjukkan langsung lokasi lahan yang diklaim miliknya kapan pun diperlukan.“Jangankan siang hari, tengah malam pun kami siap menunjukkan lokasi lahan yang kami miliki,” ujar Madani di hadapan peserta rapat.
Ia juga meminta agar pemerintah segera menentukan status dan tindak lanjut penyelesaian sengketa tersebut agar persoalan yang telah berlangsung lama tidak terus berlarut-larut.
Rapat berlangsung cukup dinamis dengan berbagai masukan dari masyarakat dan pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Muba diharapkan segera mengambil langkah konkret melalui pengecekan lapangan dan pembentukan mekanisme penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

.png)

.png)
