![]() |
| ungkapfakta.info |
Tulang Bawang - Fenomena menjamurnya tempat hiburan malam di berbagai kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang, propinsi Lampung, kini menuai sorotan tajam.
Sejumlah lokasi yang berkedok room karaoke diduga kuat tidak hanya menyediakan hiburan semata, namun juga menjadi tempat praktik yang melanggar hukum.
Beberapa tempat seperti Cafe karaoke remang-remang yang diduga tidak memiliki izin bahkan masih banyak lainnya yang disebut-sebut oleh masyarakat sebagai titik yang patut diduga menjadi lokasi transaksi narkoba hingga praktik prostitusi online.
Ironisnya, dugaan ini semakin memprihatinkan lantaran disebut melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban.
Tidak hanya itu, beberapa tempat bahkan disebut memiliki suasana layaknya diskotik, yang beroperasi hingga larut malam dan diduga bebas tanpa pengawasan ketat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda di berbagai wilayah di kecamatan se-kabupaten tulang bawang tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, dugaan tindak pidana serius juga sempat mencuat karena tempat tersebut diduga kuat banyak yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang bahkan menyediakan tempat esek-esek buat para pengunjung.
Publik meminta kepada dinas terkait khususnya Sat Pol PP (satuan polisi pamong praja) kabupaten tulang bawang bisa turun langsung menyisir tempat-tempat maksiat yang berkedok Cafe room karaoke untuk hiburan agar segera mengambil sikap tegas untuk penutupan.
Sampai berita ini diterbitkan masih belum ada tindakan tegas dari dinas terkait khususnya Sat Pol PP terhadap tempat maksiat tersebut dia atas
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum
Pewarta: Yantoni

.png)

.png)
