SULSEL, Ungkapfakta.info -
Polisi Resort (Polres) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Selain sebagai upaya meningkatkan pelayanan profesional, ini juga upaya untuk bebas dari suap hingga pungutan liar (pungli).
Sebagai bagian dari proses tersebut, Tim Penilai Internal dari Markas Besar (Mabes) Polri melaksanakan kunjungan langsung untuk melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi mendalam baru-baru ini.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad mengatakan telah menyiapkan beberapa program untuk mewujudkan WBK. Pertama adalah memberikan pelayanan maksimal tanpa mendapatkan komplain masyarakat.
"Indikator utama WBK adalah tidak ada komplain. Komplain itu muncul apabila pelayanan kepada masyarakat terganggu dan terhambat. Jadi yang pertama kami lakukan adalah pemberian layanan maksimal kepada masyarakat," sebutnya, Jumat, 8 Mei 2026 kepada beberapa awak media.
Kedua adalah pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Namun, dia juga tidak akan menghilang sepenuhnya peran sumber daya manusia karena ada beberapa fungsi yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.
"Hal-hal yang bisa dipermudahkan dengan teknologi kami upayakan dengan teknologi. Hal-hal yang tetap harus membutuhkan sentuhan personal manusia seperti pelayanan, komunikasi, kesehatan, diskusi, dan konseling juga akan tetap kami laksanakan," lanjutnya.
Tim Penilai Internal saat kunjungan melakukan pengecekan terhadap 6 (enam) area perubahan yang menjadi indikator utama penilaian. Area yang dimaksud yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penstaan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Verifikasi dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah inovasi yang dipaparkan secara administratif selaras dengan realitas di lapangan.
" Tim penilai internal yang dipimpin AKBP Ika Waskita tidak hanya melihat dokumen diatas kertas, tetapi mwl8hqt langsung bagaimana personel di lapangan melayani masyarakat. Apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau masih ada celah yang perlu diperbaiki," sebutnya.
Setelah proses evaluasi dan verifikasi, tim akan memberikan catatan serta rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pilres Maros. Hasil dari penilaian itu internal nantinya akan menjadi dasar bagi usulan untuk mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Maros memiliki integritas tinggi dan dedikasi dalam menjalanksn tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Ega/Yustus

.png)
.png)
