Tapanuli Tengah, 25 Juni 2026 –Ungkap Fakta. Info) Polemik daftar penerima Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II di Desa Sialogo, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, terus menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga sebelumnya mempertanyakan munculnya nama-nama yang diduga tidak layak menerima bantuan, termasuk istri aparat desa yang disebut tidak mengalami kerusakan rumah akibat bencana.
Menanggapi hal tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Camat Lumut, Rani Rahmadani. Dalam keterangannya, Rani Rahmadani membantah anggapan bahwa istri aparat desa akan menerima bantuan tersebut.
Menurutnya, terdapat tiga nama yang merupakan istri aparat desa yang sempat masuk dalam daftar penerima. Namun ia memastikan ketiga orang tersebut tidak akan mengambil bantuan Jadup yang dimaksud.
"Dari tiga istri aparat desa yang masuk dalam daftar tersebut, mereka tidak akan mengambil bantuan itu. Meskipun mereka juga termasuk warga yang terdampak bencana, mereka tidak akan mengambil bantuan tersebut," ujar Rani Rahmadani kepada awak media.
Camat Lumut juga menegaskan bahwa bantuan Jadup yang disalurkan pemerintah dilakukan secara bertahap dan tidak seluruh warga terdampak langsung masuk dalam satu tahap penyaluran.
Ia meminta masyarakat yang namanya belum tercantum dalam daftar penerima untuk bersabar karena proses penyaluran masih berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Bantuan ini bertahap. Bagi warga yang belum tercantum namanya pada tahap ini, kami mohon untuk bersabar karena proses penyaluran masih berjalan sesuai mekanisme yang ada," jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan masyarakat terkait proses pendataan dan penetapan penerima bantuan. Sejumlah warga masih berharap adanya keterbukaan data dan verifikasi lapangan agar tidak muncul dugaan bantuan salah sasaran maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Polemik Jadup di Desa Sialogo kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bantuan yang berasal dari negara benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Transparansi dan keterbukaan data dinilai menjadi kunci untuk meredam berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Kecamatan Lumut, masyarakat kini menunggu realisasi di lapangan, termasuk memastikan bahwa nama-nama yang dipersoalkan benar-benar tidak menerima bantuan sebagaimana yang telah disampaikan oleh pihak kecamatan. Sebab pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya penjelasan, melainkan kepastian bahwa bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan.
(Hasanuddin)
.png)

.png)
