• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    JUM'AT 12/06/2026 DPD gempita dan team partner akan gelar aksi depan Mapolres dan Pemda Musi Banyuasin,Terhadap keresahan pekerja sumur minyak rakyat dan pekerja penyuling minyak

    Minggu, 07 Juni 2026, Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T17:54:48Z
    masukkan script iklan disini




    Www.ungkapfakta.com MUBA- Gabungan sejumlah Lembaga dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 terkait penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat.


    Meski mendukung langkah pemerintah dalam menata sektor migas rakyat, gabungan lembaga dan ormas tersebut meminta pemerintah juga memikirkan nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengolahan minyak tradisional atau yang dikenal masyarakat dengan istilah "masakan minyak".


    Menurut Mauzan ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) salah satu lembaga yang ikut bersuara, kebijakan penataan sektor migas hendaknya tidak hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap ribuan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


    "Kami mendukung penuh Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola migas rakyat. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memikirkan nasib para pekerja dan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pengolahan minyak tradisional. Mereka membutuhkan solusi dan kepastian mata pencaharian," ujar Mauzan alias Bonang selaku ketua GEMPITA Muba, Mingu (07/06/26).


    Mereka menilai, keberadaan para pekerja di sektor tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah yang selama bertahun-tahun menjadikan sektor migas rakyat sebagai sumber penghidupan.


    "Seharusnya pemerintah bukan hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah konkret berupa pembinaan, pemberdayaan ekonomi, serta alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut," jelas Bonang.


    Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, gabungan lembaga dan ormas Muba berencana menggelar aksi damai pada jum'at 12 Juni 2026. 


    Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya dukungan terhadap implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 serta permintaan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengolahan minyak tradisional milik masyarakat.


    "Kami ingin pemerintah hadir memberikan solusi. Penataan harus berjalan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama," harap Bonang 


    Rencananya, aksi damai tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, aktivis, serta organisasi kemasyarakatan di Musi Banyuasin yang menilai perlunya kebijakan yang berkeadilan antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil.


    Team

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e