Lampung Barat, UNGKAP FAKTA— Seorang petani kopi di Kabupaten Lampung Barat menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli kopi dengan nilai mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polda Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan sudah diterima pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, korban mengaku belum mendapatkan perkembangan penanganan yang signifikan.
Korban juga menyebut adanya kendala dalam proses tindak lanjut, di mana pelaku masih dalam pencarian. Selain itu, terdapat adanya pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membantu proses pengungkapan pelaku. Hal tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait perkembangan penyelidikan maupun adanya oknum yang terlibat dalam permintaan uang tersebut.
Pihak korban berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara transparan agar pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dan kami berharap pihak kepolisian serius dalam proses kasus ini biar masarakat dan petani kopi lain nya tidak menerima hal yang serupa.
(ENDANG AKBAR)
.png)
.png)
