• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kondisi Memprihatinkan Kantor Desa Sindangsari.

    Sabtu, 27 Juni 2026, Juni 27, 2026 WIB Last Updated 2026-06-27T11:51:44Z
    masukkan script iklan disini






    Lempuing OKI // UNGKAPFAKTA.INFO // Kantor Desa Sindangsari di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi yang dilakukan oleh media mengungkapkan bahwa kondisi gedung sudah seperti "sangkar tikus", menggambarkan betapa buruknya kondisi fisik bangunan tersebut.



    Selama kunjungan, beberapa masyarakat menyatakan kekecewaannya kepada tim investigasi. Salah satu warga menyampaikan bahwa kegiatan di desa sangat minim. "Untuk hari Senin itu tidak pernah ada upacara, bahkan bantuan pun sering kali hanya diberikan kepada keluarga kepala desa," ucapnya.


    Meski kondisi kantor desa dan aktivitas pemerintahan tampak memprihatinkan, anggaran tahun 2025 untuk Desa Sindangsari ternyata cukup signifikan. Berikut adalah rincian anggaran yang tercatat dalam aplikasi pengawasan:

    Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan: Total mencapai ratusan juta rupiah, termasuk:

    Rp 67.609.400

    Rp 53.529.850

    Rp 86.804.460

    Rp 100.537.800

    Rp 120.641.200

    Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: Rp 11.631.950

    Pelatihan/Sosialisasi Lingkungan Hidup: Rp 3.000.000

    Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Rp 15.000.000

    Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal: Rp 38.400.000

    Pengembangan Perpustakaan/Taman Bacaan: Rp 63.984.200

    Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa: Rp 3.000.000

    Penyelenggaraan Posyandu: Rp 10.000.000

    Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 2.000.000

    Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa: Rp 2.500.000

    Operasional Pemerintah Desa: Total dari berbagai sumber mencapai lebih dari Rp 28 juta

    Pembinaan Kesenian dan Kebudayaan: Rp 89.000.000

    Penyertaan Modal: Rp 194.000.000

    Keadaan Darurat dan Mendesak: Rp 76.000.000


    Melihat kondisi ini, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas. Diharapkan inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir segera melakukan investigasi di lapangan guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan transparan. Tindakan ini penting agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh warga desa. ( Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e