• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Rosmiani Diberhentikan, Media Ungkap Fakta Terbitkan Stop Press Resmi

    Selasa, 30 Juni 2026, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T09:55:51Z
    masukkan script iklan disini





    Tebing Tinggi, ungkapfakta.info-

    Dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pihak terkait, bahwa:

    Nama    : Rosmiani
    Jabatan Terakhir : Wartawan Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan

    Terhitung sejak Selasa, 30 Juni 2026, yang bersangkutan secara resmi diberhentikan dan bukan lagi menjadi wartawan, jurnalis, penulis, anggota, maupun bagian dari Media Nasional UNGKAP FAKTA dalam bentuk dan kapasitas apa pun.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Media Nasional UNGKAP FAKTA menegaskan bahwa:

    1. Yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas jurnalistik maupun mewakili Media Nasional UNGKAP FAKTA dalam bentuk apa pun.

    2. Segala bentuk aktivitas, permintaan data, konfirmasi, peliputan, kerja sama, maupun tindakan lain yang mengatasnamakan Media Nasional UNGKAP FAKTA oleh yang bersangkutan sepenuhnya bukan menjadi tanggung jawab Media Nasional UNGKAP FAKTA.

    3. Apabila yang bersangkutan masih menggunakan atau memperlihatkan kartu pers, surat tugas, atribut, identitas, maupun mengaku sebagai bagian dari Media Nasional UNGKAP FAKTA, maka masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak lainnya diharapkan tidak memberikan pelayanan atau pengakuan sebagai perwakilan resmi Media Nasional UNGKAP FAKTA.

    4. Apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan nama, logo, atribut, identitas, atau tindakan lain yang mengatasnamakan Media Nasional UNGKAP FAKTA, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Surat Stop Press (Pemberhentian) ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan dan menjadi pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak.

    Demikian pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dipedomani sebagaimana mestinya. Atas perhatian, kerja sama, dan dukungan seluruh pihak, kami mengucapkan terima kasih.

    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Ditetapkan di: Tebing Tinggi
    Pada tanggal: Selasa, 30 Juni 2026

    Pemimpin Redaksi Media Nasional UNGKAP FAKTA

    RANI ANTIKA LUBIS, S.KOM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e