KUBU RAYA –Judi sabung ayam di Dusun Melati, RT 16 RW 06, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, semakin menggila, aman dan tentram.
Masyarakat meminta Polda Kalbar ambil tindakan tegas. " Karna praktek judi tersebut sudah berlangsung lama, kami berharap Pihak Polda mengambil tindakan tegas terhadap penyedia tempat, pemain termasuk yang membekingi sabung ayam tersebut, " ucap warga sekitar yang minta namanya disamarkan.
Dilain sisi, LSM LPPN-RI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji, ingin Polsek Sungai Kakap dan Polres Kubu Raya, melakukan langkah-langkah hukum setiap permainan yang berbau judi. " Paling tidak ada respon dari aparat setempat sehingga penyakit masyarakat tersebut tidak berkembang kemana-mana, " terangnya.
Perjudian dalam bentuk apapun, sambungnya, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, agar tidak muncul penilaian negatif dimasyarakat adanya pembiaran.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
