• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dicari, Mantan Karyawan PT GON Ogan Ilir Terkait Dugaan Kasus Penggelapan, Hampir 1 Tahun Melarikan Diri

    Kamis, 02 Juli 2026, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T09:38:09Z
    masukkan script iklan disini



    OGAN ILIR - Dicari, mantan karyawan PT Golden Oilindo Nusantara (GON) yang menghilang setelah dilaporkan terkait perkara dugaan penggelapan.

    Pelaku diketahui bernama Fachrizal Qoirul Muhlisin, berusia 24 tahun.

    Fachrizal sebelumnya beralamat di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

    Adapun ciri-ciri fisikmya yaitu tinggi badan sekitar 168 cm, bentuk muka persegi, bentuk tubuh padat berisi, kulit sawo matang, rambut hitam sedikit ikal.

    Informasi dari polisi, Fachrizal berstatus sebagai saksi.
    Keterangan saksi tersebut di atas dinilai penting dalam memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan yang ia dengar sendiri," bunyi keterangan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Kamis (2/7/2026).

    "Selain itu, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," sambungnya.

    Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP yang terjadi pada hari Jumat (23/8/2024) sekira jam 10:53 di Pt GON yang beralamat di Jalan Lurus Desa Sungai Rambutan.

    "Kami minta yang bersangkutan kooperatif dalam proses penyidikan ini," tutupnya.

    Sebelumnya, pihak PT GON membuat sayembara bagi siapa saja menemukan Data Pencarian Orang (DPO) Polisi ini.

    Bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat sampai ditemukannya orang ini akan diberikan imbalan sebesar Rp 20 juta.

    Hal ini disampaikan langsung pihak PT GON melalui kehumasannya, Mujionto menurutnya, pria berumur 24 tahun tersebut diduga terlibat kasus penggelapan dalam jabatan.

    "Kita sudah melaporkan pria ini ke Polres Ogan Ilir sebagai saksi dengan LP Nomor: DPS/49/IX/2025/Reskrim Polres Ogan Ilir tertanggal 11 September 2025," katanya.
    Dibeberkannya, ciri-ciri pria itu, memiliki tinggi badan 168 cm, bentuk muka persegi, warna kulit Sawo Matang, bentuk tubuh padat berisi. 

    "Jenis rambutnya hitam sedikit ikal, dan bentuk mata besar," bebernya pada awak media di Ogan Ilir.

    Lebih lanjut katanya, saksi tersebut diatas dinilai penting dalam memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan.

    "Pastinya atas kesaksian yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," terangnya.

    Ini katanya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 10:53 WIB di PT GON.

    "Ya alamat kita, di Jalan Lurus Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir," imbuhnya.

    Untuk itu, kepada masyarakat apabilah mengetahui orang tersebut segera menghubungi Polres Ogan Ilir.

    "Bisa kontak no 082177317818, dan bisa juga hubungi Humas PT GON atas nama saya Mujianto dengan no telpon 082279534486," pungkasnya.(cal)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e