• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gerak Cepat Polisi! Terduga Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Pemilik Kios di Buol Ditangkap Kurang dari 24 Jam

    Rabu, 08 Juli 2026, Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T01:42:37Z
    masukkan script iklan disini



     





    Sulawesi Tengah. Ungkapfakta 



    Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah peristiwa dugaan tindak pidana pencurian yang mengakibatkan meninggal dunia di Desa Soraya, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku.


    Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Polres Buol, Tim Resmob Polres Tolitoli, dan personel Polsek Dakopamean yang melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima pada Selasa (7/7/2026).


    Korban dalam peristiwa tersebut adalah Umar T. Paona (53), seorang petani sekaligus pemilik kios di Desa Soraya. Korban meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk pada bagian dada. Selain itu, seorang pelajar yang merupakan anak dari pemilik kios yang berusia 13 tahun berinisial S.J.R.U. juga menjadi korban setelah mengalami luka tusuk pada bagian bahu.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WITA ketika korban Umar T. Paona terbangun dan menuju kios miliknya. Saat berada di lokasi, korban mendapati seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian di dalam kios. Korban kemudian terlibat perkelahian dengan pelaku hingga akhirnya mengalami luka tusuk yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian, diketahui sejumlah uang tunai dan beberapa bungkus rokok di dalam kios turut hilang.


    Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran setelah menerima laporan.


    "Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan terduga pelaku, hingga melakukan pelacakan terhadap nomor telepon yang digunakan. Berkat koordinasi yang baik dengan Tim Resmob Polres Tolitoli dan personel Polsek Dakopamean, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar AKP Jordan.


    Dalam proses pengejaran, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku, M.R. (20), diduga bergerak menuju arah Kabupaten Tolitoli menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah hitam. Tim kemudian melakukan pelacakan hingga wilayah Kabupaten Tolitoli.


    Saat diperjalanan menuju Polsek Laulalang, Tim mencurigai seorang pengendara yang tengah mengisi bahan bakar. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran. Meski jalur telah ditutup oleh personel Polsek Dakopamean, terduga pelaku tetap memacu kendaraannya hingga akhirnya menabrak plang jalan dan terjatuh. Petugas kemudian berhasil mengamankannya tanpa hambatan berarti.


    Pada malam harinya, tim kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, A.T. (24), di Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. Yang bersangkutan bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolres Buol untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum).


    Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah martil yang diduga digunakan untuk mencungkil dinding belakang rumah, sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban, pembungkus rokok, uang tunai sebesar Rp15.000, beberapa bungkus rokok berbagai merek, serta satu kaleng parfum.


    AKP Jordan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian.


    "Kami mengapresiasi kerja sama seluruh personel yang terlibat, khususnya Tim Resmob Polres Buol, Tim Resmob Polres Tolitoli, dan personel Polsek Dakopamean. Sinergitas yang baik membuat pelaku berhasil diamankan dengan cepat sehingga proses penyidikan dapat segera dilakukan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Unit Pidum Polres Buol untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.


    Saat ini penyidik Satreskrim Polres Buol masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan pemeriksaan saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.




     Humas Polres Buol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e