MEDAN, Ungkapfakta.info
Suasana mencekam terjadi di Jalan Teratai Nomor 22, kediaman Putri Wulan Anjelina Waruwu, Selasa ini. Padahal kasus pengaduan antara Putri Wulan melawan Ina Yutri Nazara masih dalam tahap penyelidikan, namun pelaku justru melancarkan serangan fisik secara sewenang-wenang terhadap ibu kandung Terjadi.
Menurut keterangan korban, peristiwa ini bermula dari masalah utang arisan yang sudah berjalan dua tahun lalu. Arisan tersebut terhenti di tengah jalan karena banyak anggota yang menunggak kewajibannya. Namun, pelaku Ina Yutri Nazara menyalahkan korban dan melampiaskan kemarahannya dengan cara memukul dan menyerang secara membabi buta terhadap ibu kandung Putri Wulan.
Tak hanya berbuat kasar, pelaku menunjukkan sikap yang sangat menantang. Ia enggan meninggalkan lokasi kejadian dan dengan lantang berkata: "Panggil polisimu! Saya tidak takut!".
Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Medan Kota segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku yang berperilaku arogan tersebut akhirnya diamankan bersama korban untuk dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan kedua belah pihak.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang belakang Polsek Medan Kota Teladan. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, perangkat telepon genggam kedua belah pihak turut disita oleh petugas. Sementara itu, korban kini akan segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum guna mendapatkan bukti sah atas luka-luka yang dideritanya.
Awak Media Dihalangi Konfirmasi
Di sisi lain, awak media yang hadir di lokasi menyayangkan sikap pihak kepolisian. Kami mempertanyakan alasan pihak Polsek Medan Kota tidak mengizinkan awak media melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak saat proses pemeriksaan berlangsung.
Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tindakan sewenang-wenang dan penyerangan fisik yang dilakukan Ina Yutri Nazara mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
(Fasazal)
.png)
.png)
