Bandung – Di balik kemeriahan siaran langsung dan hadiah virtual, ternyata tersimpan praktik perjudian online yang meraup keuntungan besar. Modus tersebut akhirnya berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Barat setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah platform live streaming.
Hasil pengungkapan itu mengantarkan penyidik kepada 11 orang yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengelola sistem hingga pihak yang mengatur alur transaksi. Para pelaku diduga memanfaatkan fitur digital sebagai kamuflase agar aktivitas perjudian sulit terdeteksi.
Skema yang dijalankan dibuat menyerupai mekanisme hiburan di platform live streaming. Pengguna diarahkan membeli koin digital untuk mengikuti permainan, sementara hadiah virtual yang diterima kemudian dikonversi menjadi uang melalui sistem yang telah disiapkan para pelaku. Modus tersebut membuat aktivitas perjudian seolah tampak sebagai transaksi biasa di dalam aplikasi.
Dalam operasi penindakan yang berlangsung di sejumlah wilayah, penyidik turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya perangkat elektronik, kendaraan, serta aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyidikan guna mengungkap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak kejahatan siber yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Kepolisian memastikan proses pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur aplikasi digital yang menawarkan keuntungan instan melalui permainan maupun hadiah virtual. Di era transformasi digital, kewaspadaan menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik perjudian online yang dikemas dengan wajah baru.
Pengungkapan ini menjadi pesan tegas bahwa ruang digital bukan tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Polda Jabar memastikan akan terus memburu setiap bentuk perjudian online demi menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari aktivitas ilegal.
T.hid
.png)

.png)
