• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketum PWTR Tabir Raya, Kecam Brutalitas di Merangin, Desak Polisi Proses Hukum Pengeroyok Jurnalis Ady Lubis

    Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T06:42:41Z
    masukkan script iklan disini






    Merangin ungkaf Fakta info.ketum PWTR tabir raya mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya, Ady Lubis, jurnalis DPC KWIP Kabupaten Merangin, Jambi.

    Ketum PWTR tabir raya, Umar khatab meminta aparat Kepolisian Resor Merangin untuk segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

    Ia menyebut tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan keji yang mencederai demokrasi.



    “Sorang jurnalis pekerjaannya adalah pekerjaan mulia, terlebih profesi tersebut dilindungi undang-undang di Republik Indonesia. Kekerasan terhadap wartawan sama saja dengan membungkam kebenaran,” ujar Umar khatab dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/05/2026).


    Lebih lanjut, Umar menyatakan dukungan penuh PWTR kepada DPC KWIP Merangin untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang meremehkan profesi wartawan.



    “Kami sangat mensupport teman dan saudara kami jurnalis di Kabupaten Merangin, untuk mengambil langkah hukum atas pelaku tersebut. Tentunya hal ini agar dapat menjadi tolak ukur bagi pihak-pihak yang menganggap remeh pekerjaan wartawan,” terangnya.



    Umar juga menegaskan bahwa PWTR tabir raya, akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas di pengadilan. Ia berharap kepolisian bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.



    Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Merangin terkait jumlah pelaku dan motif pengeroyokan. Namun DPP KWIP berharap kasus ini dapat segera terang dan memberikan rasa aman bagi insan pers di daerah.


    Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan. KWIP menilai negara wajib hadir melindungi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,- (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e