Nias Utara Ungkapfakta.Info.
— Langkah tegas ditunjukkan oleh jajaran Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil VIII Kepulauan Nias. Enam wakil rakyat ini hadir serentak melakukan audiensi langsung ke Polres Nias guna menuntut kejelasan dan kepastian hukum atas kasus pembunuhan kejam terhadap siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi, Agnis Jance Zebua.
Dalam pernyataannya, Anggota DPRD Sumut Berkat Laoli menegaskan dengan lugas: "Kapolres Nias wajib bertanggung jawab penuh untuk menuntaskan kasus ini. Tidak boleh berhenti di tengah jalan, apalagi dibiarkan begitu saja."
Ia menyoroti ketimpangan penanganan yang terjadi: "Kita melihat kasus-kasus besar di Jakarta selalu mampu terungkap dengan cepat dan tuntas. Jika di sana bisa, mustahil kasus di desa kita ini tidak bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya. Keadilan tidak boleh memandang tempat, apakah di ibu kota atau di pelosok desa."
Selain kepada Kapolres, perhatian tajam juga ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Nias, S Zalukhu, SH. Para anggota dewan menekankan bahwa dengan latar belakang pendidikan dan gelar yang dimiliki, sudah sepatutnya beliau menunjukkan sikap tegas, cermat, dan berani melaksanakan tugas mulia menegakkan hukum tanpa keraguan sedikit pun.
Kritik tajam juga dialamatkan kepada pihak Polsek Alasa. "Kami menilai sepertinya mereka justru senyap dan tidak terlihat kesibukannya. Padahal logikanya, pihak yang paling dekat dengan lokasi kejadian—Polsek setempat—seharusnya menjadi yang paling sibuk bergerak turun ke lapangan, mengumpulkan fakta, dan mengawal peristiwa ini," tegas para
Kehadiran keenam anggota dewan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan bukti keseriusan untuk mengawasi proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak memihak. Masyarakat Nias Utara berharap desakan ini menjadi pendorong kuat agar pelaku utama segera dijemput hukum, dan keadilan bagi Agnis Jance Zebua serta keluarganya segera terwujud.
Dzal
.png)
.png)
