Pemalang. ungkapfakta.info -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggelar penyelidikan diam-diam yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Rabu 29/7/2026. Operasi ini menyasar sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan total 21 orang di tiga wilayah berbeda. Rinciannya: 15 orang ditangkap di Pemalang, 5 orang di Jakarta, dan 1 orang di Purworejo.
Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Pemalang yang kini diperiksa penyidik.
Adapun 6 orang lainnya dari Pemalang dan 1 orang dari Purworejo tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di kantor pusat KPK. Proses hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berjalan.
Dalam operasi ini, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Menurut keterangan KPK, penyelidikan tertutup ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Penyidik juga mendalami informasi adanya dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Sesuai aturan, KPK punya waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan.
Perhatian publik kini tertuju pada proses hukum lanjutan. Dugaan korupsi proyek dan praktik jual beli jabatan menjadi catatan serius, sebab dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan serta menurunkan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat** tim
.png)


.png)
