Bojonegoro, ungkapfakta.info –
Pemerintah Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sroyo tersebut dimulai sekitar pukul 09.47 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Sroyo, Camat Kanor, Kapolsek Kanor, Babinsa Kanor, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sroyo menyampaikan bahwa program PTSL yang semula ditargetkan selesai pada tahun 2024 mengalami beberapa kendala administrasi dan teknis sehingga proses penerbitan sertifikat mengalami keterlambatan. Namun, pada 9 Juli 2026 seluruh proses akhirnya dapat diselesaikan dan sertifikat berhasil diserahkan kepada masyarakat.
Sebanyak 300 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan melalui Program PTSL. Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat kepada 57 orang penerima sebagai bagian dari proses distribusi kepada masyarakat.
Camat Kanor mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program PTSL. Ia berharap sertifikat yang diterima dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Kapolsek Kanor dan Babinsa juga mengimbau warga agar menyimpan sertifikat dengan baik karena dokumen tersebut merupakan bukti sah kepemilikan tanah yang memiliki kekuatan hukum.
Masyarakat Desa Sroyo tampak antusias dan merasa bersyukur atas diterimanya sertifikat tanah tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu karena kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui secara hukum, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian terhadap aset yang dimiliki.
Program PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
.png)
.png)
