Tebo, 5 Juli 2026 –
Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Kecamatan Rimbo Bujang
resmi ditutup pada hari Minggu, 5 Juli 2026, bertempat di Desa Purwoharjo.
Acara penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta
tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tebo Daerah Pemilihan 3, Ahmad Ankam, Camat
Rimbo Bujang, Siti Fatimah,S.Pd.I serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Kecamatan (Forkopimcam) Rimbo Bujang.
Dalam sambutannya, Camat Rimbo
Bujang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya. “Kami
mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh panitia pelaksana,
masyarakat Desa Purwoharjo, serta seluruh warga Kecamatan Rimbo Bujang yang
telah mendukung hingga kegiatan MTQ ke-38 ini dapat berjalan dengan lancar dan
sukses,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama,
dibacakan Keputusan Dewan hakim Nomor 07/Kep/DH-MTQ/38/VII/2026 tentang
Penetapan Peserta Terbaik MTQ ke-38 Tingkat Kecamatan Rimbo Bujang Tahun 2026.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Hakim, Umar Muslim, S.Pd.I,
dan Sekretaris, Maskuri, S.Ag.
Berdasarkan keputusan itu,
perolehan juara umum ditetapkan sebagai berikut:
- Juara
Umum I – Desa Tegal Asri dengan perolehan 225 poin
- Juara
Umum II – Desa Mekar Kencana dengan perolehan 180 poin
- Juara
Umum III – Desa Tegal Arum dengan perolehan 168 poin
- Juara
Umum IV – Desa Purwoharjo dengan perolehan 162 poin
- Juara
Umum V – Desa Jaya Mulya dengan perolehan 146 poin
Penyelenggaraan MTQ ini
diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an serta mempererat
silaturahmi dan kerukunan antarwarga di lingkungan Kecamatan Rimbo Bujang.(eko)
.png)

.png)
