Sanggau__Setelah melihat dilokasi, beberapa anggapan yang menyebut SPBU 63.785.001 menyalahi aturan dalam penyaluran BBM Subsidi, ternyata hanya sebatas dugaan.
" Saat itu memang pas kebetulan banyak kendaraan truck atau jenis lainnya dilokasi. Namun seperti biasa mereka juga mengikuti antrian pembelian dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, " terang salah satu sopir.
Mungkin, kata dia, karna ramainya kendaraan besar itulah membuat rasa curiga terhadap SPBU di Tamiang Mali, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau itu
Jadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang tadi disebut melakukan penyaluran diluar aturan, sambungnya, semuanya itu indikasi saja.(007)
.png)

.png)
