Komitmen tersebut diwujudkan diantaranya melalui pemenuhan berbagai persyaratan administrasi, perizinan operasional, serta penerapan standar pelayanan dalam penyelenggaraan MBG bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala SPPG Daya Murni 4, Danu Fransisco, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, berbagai dokumen administrasi dan perizinan operasional yang menjadi kewenangan masing-masing instansi telah dipenuhi. Sementara itu, satu dokumen yang masih dalam proses penyelesaian adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang berkaitan dengan penyesuaian administrasi lahan.
"Pada prinsipnya kami berkomitmen mendukung penuh Program MBG. Seluruh proses administrasi dan perizinan terus kami lengkapi sesuai ketentuan. Untuk PBG memang masih dalam proses karena berkaitan dengan administrasi LP2B, dan penyelesaiannya akan ditempuh sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Danu, kepada media, pada Kamis (30/07/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan SPPG merupakan bagian dari implementasi Program Strategis Nasional yang pelaksanaannya dilakukan secara terintegrasi. Penentuan titik lokasi pelayanan juga mengacu pada kebutuhan layanan yang ditetapkan pemerintah pusat agar program dapat menjangkau masyarakat secara optimal.
Oleh karena itu, lanjut Danu, proses administrasi yang berkaitan dengan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga akan diselesaikan melalui prosedur resmi bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Ia optimistis seluruh tahapan tersebut dapat dituntaskan melalui koordinasi lintas sektor. Apabila diperlukan penyesuaian terhadap status kawasan LP2B dalam rangka mendukung kepentingan strategis nasional, prosesnya tetap akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga menjamin kepastian administrasi, tata ruang, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Di tengah proses tersebut, Danu memastikan pelayanan MBG di SPPG Daya Murni 4 tetap berjalan secara optimal. Seluruh kegiatan operasional mengacu pada standar yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari pengolahan makanan, kebersihan dapur, keamanan pangan, hingga proses distribusi kepada para penerima manfaat.
Menurutnya, SPPG Daya Murni 4 setiap hari berupaya menghadirkan makanan bergizi yang memenuhi standar kualitas bagi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus menyukseskan program prioritas pemerintah.
"Kami ingin memastikan manfaat Program MBG benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, selain fokus pada pelayanan, kami juga berkomitmen menyelesaikan seluruh proses administrasi yang masih berjalan agar seluruh operasional SPPG Daya Murni 4 dapat memenuhi ketentuan yang berlaku," katanya.
Danu menambahkan, pihaknya terbuka untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, maupun instansi terkait lainnya dalam rangka penyempurnaan aspek administrasi dan tata kelola. Ia berharap sinergi seluruh pihak dapat semakin memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Dengan komitmen tersebut, SPPG Daya Murni 4 menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sembari memastikan seluruh proses administrasi dan perizinan diselesaikan secara bertahap sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(San)
.png)

.png)
