Sulawesi Tengah. Ungkapfakta
Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di Kecamatan Tiloan sebagai upaya memastikan seluruh kegiatan penambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. 16/07/2026
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., di dampingi Asisten Pemerintah Dan Kesejahtraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim. MM memimpin rapat koordinasi terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kecamatan Tiloan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Buol, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Kasatpol PP, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Sulawesi Tengah, Kepala KPH Pogogul, Camat Tiloan, para kepala bagian terkait, Kepala Desa Lomuli, Ketua BPD Lomuli, serta unsur teknis lainnya.
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat mengenai dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pengambilan material pasir dan batu di bantaran sungai Desa Lomuli. Pemerintah Kabupaten Buol memandang persoalan tersebut perlu segera ditangani melalui langkah yang terkoordinasi agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengganggu keselamatan masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Pemerintah daerah berkewajiban memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Apabila ditemukan pelanggaran atau aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, maka harus dilakukan penanganan secara tegas sesuai kewenangan yang berlaku," tegas Wakil Bupati.
Camat Tiloan, Jufrin Is. Lamadang, SE., menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah menerima berbagai laporan masyarakat terkait kerusakan bantaran sungai dan potensi ancaman terhadap infrastruktur di sekitar lokasi kegiatan. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Sulawesi Tengah, Irhamdi Mastura memaparkan hasil peninjauan lapangan yang menunjukkan perlunya verifikasi lebih lanjut mengenai kesesuaian aktivitas penambangan dengan wilayah izin yang dimiliki perusahaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya evaluasi terhadap aspek administrasi perizinan serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, termasuk kewajiban melakukan pemulihan terhadap dampak yang ditimbulkan.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pelaksanaan verifikasi lapangan secara terpadu oleh instansi terkait, evaluasi terhadap aspek perizinan dan dampak lingkungan, serta penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai kewenangan yang berlaku.
Menutup rapat, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol mendukung investasi yang legal dan bertanggung jawab, namun tidak akan mengabaikan perlindungan lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat. **
.png)

.png)
