Sekadau__Kini giliran SPBU 64.795.06 Jalan Adi Sucipto Kelurahan Sei Ayak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, dituding masyarakat melakukan penyimpangan BBM subsidi semau gue.
" Masak kendaraan yang menggunakan baby tank, seolah sudah janjian, dilayani dengan cepat oleh petugas SPBU 64.795.06. Ini bentuk pelanggaran hukum yang mesti jadi atensi APH, BPH Migas maupun Pertamina, " terang warga sekitar agak dongkol.
Menurutnya, wujud pengawasan yang lambat dan lemot termasuk lemahnya sanksi hukum, memberikan peluang terjadinya praktek pelanggaran distribusi BBM subsidi. Makanya hampir mayoritas SPBU melakukan hal sama, mengingat keuntungan pribadinya tergolong gede.
Oleh sebab itu, ia secara tegas meminta agar Pemerintah, APH, BPH Migas maupun Pertamina memeriksa CCTV yang terpasang di SPBU tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan BBM Subsidi disitu, tangkap dan proses hukum pelaku maupun pemilik.
Langkah itu sebagai warning agar muncul efek jera dan rasa kuatir dari karyawan maupun pemilik SPBU. " Kalau ada pelaku yang diproses hukum dan sempat masuk penjara, otomatis mereka akan berpikir 86 kali untuk melego BBM subsidi ke pihak ke tiga, " ungkapnya.
Ironisnya, dugaan serupa mengenai aktivitas di SPBU bernomor 64.795.06 juga pernah menjadi sorotan dalam pemberitaan media lain, sehingga masyarakat mendesak adanya pemeriksaan yang menyeluruh dan transparan agar tidak terus menimbulkan keresahan.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
