Nias Utara, Ungkapfakta.info
Keselamatan dan kesehatan para siswa di Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, kini berada di bawah ancaman serius. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Nias Utara diterpa dugaan pelanggaran prosedur, setelah diduga mempermudah penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Satuan Penyediaan Pangan Gotong Royong (SPPG) yang lokasinya berdiri tepat di samping kandang babi.
Menurut SZ, tokoh masyarakat setempat, proses sertifikasi terhadap dapur tersebut terkesan sangat dipaksakan dan mengabaikan ketentuan teknis. Mengacu pada aturan sanitasi pangan, dapur pengolahan makanan wajib memenuhi standar jarak aman dari sumber pencemaran, termasuk kandang ternak.
Namun, aturan standar kesehatan tersebut disinyalir dilanggar lantaran pemilik dapur diduga merupakan sosok pejabat tinggi di Nias Utara. Faktor kedudukan dan kekuasaan inilah yang diduga membuat Dinas Kesehatan "menutup mata" terhadap kondisi lingkungan yang jelas-jelas tidak layak.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa evaluasi dan tindakan perbaikan menyeluruh, paparan kuman, bakteri, dan limbah dari kandang ternak berpotensi terkontaminasi ke makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah — risiko keracunan dan gangguan kesehatan sangat nyata. Masyarakat kini menuntut: sertifikasi tersebut dibatalkan, proses perizinan ditelusuri ulang, dan aparat pengawas internal serta penegak hukum mengambil langkah tegas demi melindungi keselamatan para siswa.
.png)
.png)

