Nias Utara, ungkapfakta.info-
Pembangunan panggung wisata Turedawola, atau yang dikenal juga sebagai Sawa Kete, di Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, menimbulkan sorotan luas. Proyek ini dibangun pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp4.400.000.000, yang menurut Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Herman Lahagu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini teridentifikasi adalah Agus Hendrikus Zalukhu, yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. Nilai anggaran yang besar ini memicu dugaan penyimpangan dan kerugian keuangan negara, terlebih lagi terkait status lahan lokasi pembangunan.
Bupati Nias Utara sebelumnya menyatakan kepada awak media bahwa lahan tersebut adalah tanah timbul, sehingga pemerintah berani membangun di atasnya. Namun kenyataan di lapangan berbeda: pemilik lahan, Amawilna Baeha, warga Desa Afulu, menegaskan bahwa ia tidak pernah menghibahkan tanah tersebut. Surat tanah atas nama dirinya masih sah dan saksi-saksi masih hidup.
Pemilik lahan bahkan telah menanam 300 batang kelapa di areal panggung wisata tersebut. Menurut Amawilna Baeha, ia tetap terbuka untuk membicarakan penyelesaian secara baik-baik, asalkan lahan tersebut diganti rugi sesuai harga pasaran. Hingga kini, areal tersebut sudah dipagar dan ditutup oleh pemiliknya, sehingga warga sulit mengakses lokasi wisata. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Tokoh masyarakat setempat, almarhum A. Tiari Waruwu, semasa hidupnya menyambut baik kehadiran fasilitas wisata tersebut, namun mengingatkan: "Jangan sampai ada yang dirugikan, jangan merugikan negara maupun masyarakat — karena itu adalah pajak rakyat." Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan aset dan menegaskan bahwa di wilayah Sawa Kete dan Turedawola tidak ada tanah timbul.
Masyarakat berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan lahan ini secara adil dan transparan, agar masyarakat pada akhirnya dapat menikmati fasilitas wisata yang telah dibangun dengan dana rakyat tersebut.
(Kabiro sumut)
.png)
.png)

