• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    APARAT DAN PERTAMINA DIMINTA TEGAS TANGANI DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DI SANGGAU PROV. KAL-BAR

    Minggu, 16 Agustus 2026, Agustus 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-16T14:09:07Z
    masukkan script iklan disini




     Sanggau, 15 Agustus 2026 - Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat kembali di sorot publik.


    Berdasarkan hasil pemantauan dan dokumentasi tanggal,14 Agustus 2026 di SPBU Kode 64.785.04 wilayah kecamatan kapuas kabupaten Sanggau di temukan indikasi aktivitas penyaluran yang tidak sesuai peruntukkan.


    Beberapa modus yang di duga terjadi di lapangan antara lain penimbunan menggunakan Jerigen dan Tangki Modifikasi serta penjualan di atas harga resmi pemerintah, pembelian berulang oleh kendaraan yang tidak berhak, dan penyaluran yang tidak tepat sasaran, kondisi ini di khawatirkan memicu kelangkaan BBM Subsidi bagi masyarakat yang berhak seperti petani,nelayan dan UMKM.


    Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan Solar dan Pertalite Subsidi, "Kami petani sering tidak kebagian karena antrean panjang dan di  dahului kendaran besar", ujar salah satu warga.
    Diminta kepada Pemerintah kabupaten Sanggau bersama aparat penegak hukum , BPH Migas dan PT Pertamina di harapkan segera melakukan pengawasan dan penindakkan tegas terhadap karyawan pertamina yang nakal tersebut.

    Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan praktik penyimpangan ke pihak berwenang, BBM Subsidi merupakan hak rakyat kecil yang harus di jaga agar tepat sasaran.

    Sesuai UU No.22 Tahun 2001,
    Penyalahgunaan Penyaluran BBM Subsidi dapat dipidana penjara dan denda.



    Tankit dua satu mobil di bikin mereka
    Penulis : SELFIANI
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e