SANGGAU - Sebuah Agen Penyaluran Minyak dan Solar (APSM) terapung di Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat diduga menjual Bahan Bakar Minyak Jenis Solar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan Tim di lapangan pada senin, 18 Agustus 2026 dan keterangan dari warga sekitar, APSM dengan nomor 66.785.001 tersebut menjual BBM Jenis Solar dengan harga Rp. 14.500 per liter.
Padahal sesuai keputusan Menteri ESDM, HET Solar Subsidi saat ini adalah Rp.6.800 per liter untuk konsumen yang berhak.
Kondisi ini memicu keluhan masyarakat khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil di sepanjang Sungai Kapuas yang menjadi pengguna utama BBM di wilayah tersebut.
Atas dugaan pelanggaran ini, warga meminta Aparat Penegak Hukum, Dinas ESDM Provinsi Kal-Bar dan Pertamina Regional Kalimantan untuk segera melakukan Sidak dan penindakkan tegas.
"Pemerintah harus menindak, jagan sampai ada yang mainkan harga BBM di daerah, masyarakat kecil yang jadi korban," tambah warga lainnya.
Pantauan
Tim Investigasi
.png)


.png)

