• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bupati Welly: ASN Harus Ditempatkan Sesuai Kompetensi, Pasaman Percepat Manajemen Talenta

    Selasa, 18 Agustus 2026, Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-17T17:07:45Z
    masukkan script iklan disini










    JAKARTA — Ungkap Fakta.Info.Pemerintah Kabupaten Pasaman mempercepat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berbasis sistem merit. Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan, penempatan ASN ke depan harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.


    Penegasan tersebut disampaikan Bupati Welly saat memimpin pemaparan implementasi Manajemen Talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (12/8).


    Dalam kegiatan tersebut, Bupati Welly didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Deswin Adia Putra, serta tim teknis.


    Ekspos tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus penguatan kesiapan Pemkab Pasaman dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN sesuai kebijakan dan standar nasional.


    Dalam pemaparan, Pemkab Pasaman menyampaikan kesiapan regulasi, pemetaan talenta ASN, pengembangan sistem informasi kepegawaian, hingga rencana penerapan pemetaan talenta melalui sembilan kotak (nine box) sebagai salah satu instrumen dalam manajemen talenta.


    Bupati Welly menegaskan, penerapan manajemen talenta merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara objektif dan profesional.



    “Kami ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensinya. Manajemen talenta ini menjadi kunci untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat Pasaman,” ujar Welly dalam pemaparannya.




    Menurutnya, pola pengelolaan ASN tidak boleh lagi hanya berorientasi pada pengisian jabatan, tetapi harus diarahkan pada penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat.


    “Tidak ada lagi pola penempatan yang tidak berbasis kompetensi. Kita ingin membangun sistem yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsipnya, yang memiliki kompetensi dan kinerja harus mendapatkan ruang untuk berkembang,” tegasnya.


    Bupati Welly menambahkan, pemetaan talenta ASN akan menjadi dasar dalam penyusunan pola karier, pengembangan kompetensi, hingga proses pengisian dan pengembangan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.


    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri mengatakan, keberhasilan penerapan manajemen talenta membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah.


    “Data yang valid menjadi fondasi utama. Karena itu, kami mendorong BKPSDM untuk terus melakukan pemutakhiran dan validasi data ASN sehingga setiap kebijakan kepegawaian benar-benar berdasarkan data,” kata Yudesri.


    Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Deswin Adia Putra menjelaskan, Pemkab Pasaman telah menyusun roadmap implementasi Manajemen Talenta ASN dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang ditetapkan BKN.


    “Untuk tahap awal, kami fokus pada pemetaan pejabat pimpinan tinggi dan administrator. Selanjutnya akan dikembangkan secara bertahap hingga mencakup seluruh jabatan fungsional,” jelas Deswin.


    Menurut Deswin, salah satu fokus yang sedang dilakukan adalah integrasi data kepegawaian dengan sistem nasional serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses asesmen dan penilaian talenta.


    Dalam ekspos tersebut, tim BKN memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi teknis kepada Pemkab Pasaman. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan sistem informasi kepegawaian, peningkatan kapasitas assessor internal, pemutakhiran data ASN, serta percepatan penyusunan regulasi turunan di tingkat daerah.


    Penerapan Manajemen Talenta ASN merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berbasis sistem merit. Melalui sistem tersebut, potensi dan kompetensi setiap ASN dapat dipetakan sehingga pengembangan karier maupun penempatan jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif.


    Bagi Pemkab Pasaman, penerapan manajemen talenta diharapkan mampu menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih transparan sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik.


    Pemkab Pasaman menargetkan penerapan Manajemen Talenta ASN dapat berjalan secara penuh pada 2027 dan menjadi salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.


    Dengan sistem yang berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi, Pemkab Pasaman ingin memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan berkembang sesuai kemampuan serta ditempatkan pada posisi yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi.(Joni Satri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e