Di Balik Peralihan Guru PPPK ke Pusat: Jawa Barat Menunggu Janji Besar Negara untuk Para Pendidik
BANDUNG — UngkapFakta Garut
Rencana pengalihan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat membuka babak baru dalam perjalanan panjang penataan tenaga pendidik. Kebijakan ini bukan sekadar perpindahan kewenangan, tetapi menjadi pertaruhan besar apakah negara mampu menghadirkan kepastian bagi para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto menyambut baik sekaligus menyampaikan rasa bahagia atas rencana pengalihan kewenangan guru PPPK ke pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar positif apabila dilakukan berdasarkan kajian dan analisis yang tepat.
"Iya, pengalihan kewenangan didasarkan pada analisis yang tepat, tentu kami bahagia karena analisis yang tepat sehingga kabar ditariknya PPPK ke pusat itu sudah keluar," kata Purwanto di Bandung, Kamis (20/08/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengatakan, pengalihan kewenangan tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola guru PPPK, sekaligus meningkatkan kompetensi, kesejahteraan, dan jenjang karier para guru. Menurutnya, kebijakan ini harus menjadi langkah strategis agar pengelolaan tenaga pendidik semakin tertata dan memberikan kepastian bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
Rencana pengalihan guru PPPK ke pemerintah pusat tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2027. Di Jawa Barat, kebijakan ini menyentuh sekitar 28.779 guru PPPK, terdiri dari 20.534 guru PPPK penuh waktu dan 8.245 guru PPPK paruh waktu (PW).
Jumlah tersebut bukan hanya angka dalam laporan administrasi. Di balik puluhan ribu guru PPPK itu terdapat tenaga pendidik yang setiap hari memastikan proses pembelajaran tetap berjalan di berbagai sekolah di Jawa Barat.
Pengalihan ke pemerintah pusat diharapkan mampu menjadi solusi dalam memperkuat sistem pengelolaan guru, mulai dari perencanaan kebutuhan, pembinaan, pengembangan kompetensi, hingga kepastian jenjang karier para pendidik.
Namun, kebijakan besar ini tidak boleh berhenti pada perubahan kewenangan semata. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan para guru PPPK mendapatkan manfaat nyata setelah proses pengalihan dilakukan.
Sebab, bagi guru, yang dinantikan bukan hanya siapa yang mengelola, tetapi bagaimana negara memberikan kepastian, penghargaan, dan perlindungan terhadap profesi yang menjadi fondasi utama pendidikan.
UngkapFakta Garut — Mengawal Kebijakan, Menyuarakan Realita Pendidikan.
.png)

.png)

