• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    IGI Sumsel Sampaikan 13 Aspirasi Pendidikan, Komisi V DPRD Dorong Pemprov Perkuat Kebijakan Guru

    Sabtu, 15 Agustus 2026, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T09:17:58Z
    masukkan script iklan disini



    PALEMBANG - Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia (PW IGI) Sumatera Selatan menyampaikan 13 agenda strategis pendidikan kepada Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (13/8/2026).

    Pertemuan yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB di Ruang Rapat Komisi V DPRD Sumsel tersebut menjadi forum untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi guru dan satuan pendidikan, mulai dari kepastian kerja dan kesejahteraan PPPK, karier guru, mutasi ASN, pelayanan administrasi pendidikan, hingga penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

    RDP dihadiri Ketua Wilayah IGI Sumsel Sapto Abadi, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran Pengurus Wilayah IGI Sumsel. Dari Komisi V hadir Ketua Komisi V Alwis Gani, S.E., M.M., Wakil Ketua H. David Hadrianto Aljufri, S.H., M.H., serta sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumsel.

    Ketua Wilayah IGI Sumsel Sapto Abadi mengatakan, aspirasi yang dibawa dalam RDP merupakan bagian dari upaya IGI Sumsel memperkuat dialog kebijakan pendidikan dengan pemerintah daerah dan DPRD.

    “Guru tidak hanya membutuhkan peningkatan kompetensi. Mereka juga membutuhkan kepastian kerja, kesejahteraan yang adil, kesempatan pengembangan karier, pelayanan administrasi yang mudah, serta kebijakan yang mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” ujar Sapto.
    13 Agenda Strategis Guru dan Pendidikan

    Dalam forum tersebut, IGI Sumsel menyampaikan sejumlah agenda utama.

    Pertama, fasilitasi dan pengakuan organisasi profesi guru. IGI mendorong pemerintah daerah memberikan fasilitasi yang adil kepada seluruh organisasi profesi guru serta melibatkan organisasi profesi dalam peningkatan kompetensi dan penyusunan kebijakan pendidikan.

    IGI Sumsel juga mengusulkan pembentukan forum komunikasi organisasi profesi guru tingkat provinsi sebagai ruang dialog bersama antara pemerintah dan organisasi profesi.

    Kedua, kepastian keberlanjutan kerja PPPK. IGI meminta adanya jaminan keberlanjutan kontrak PPPK guru, termasuk periode 2026–2027, serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal.

    Dalam RDP, Komisi V menanggapi persoalan tersebut dengan menyampaikan bahwa **PPPK paruh waktu direncanakan dapat menjadi PPPK sesuai dengan formasi PPPK.

    Ketiga, penggajian PPPK paruh waktu. IGI meminta agar gaji PPPK paruh waktu dialokasikan melalui APBD dan tidak dibebankan kepada dana BOS. Dengan demikian, BOS dapat tetap digunakan untuk kebutuhan peserta didik dan operasional pendidikan.

    IGI juga meminta pemerintah daerah memastikan perlindungan sosial bagi PPPK paruh waktu, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Keempat, keadilan presensi dan TPP guru. IGI meminta penerapan presensi digital diimbangi dengan TPP yang layak dan proporsional. Penilaian terhadap guru juga tidak semata-mata didasarkan pada kehadiran, tetapi mempertimbangkan beban kerja, kinerja pembelajaran, dan kondisi geografis.

    Komisi V menjelaskan bahwa TPP berdasarkan usulan daerah, sementara penetapannya biasanya berada pada pemerintah pusat dan diajukan pada awal tahun.

    Kelima, pembentukan Cabang Dinas atau UPTD Pendidikan Provinsi. IGI menilai pembentukan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah Sumatera Selatan penting untuk mendekatkan pelayanan administrasi dan kebijakan pendidikan kepada guru dan sekolah.

    Usulan tersebut mendapat respons langsung dari Komisi V. Komisi V menyatakan akan mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan membentuk UPTD atau Cabang Dinas Pendidikan agar pelayanan menjadi lebih dekat, cepat, dan responsif.
    Keenam, pembenahan pengelolaan data SIMTUN.  IGI mendorong integrasi data Dapodik, BKD dan SIMTUN, penyediaan helpdesk digital, serta penguatan operator sertifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

    Ketujuh, kepastian formasi Guru Ahli Utama. IGI meminta pemerintah membuka formasi Guru Ahli Utama IV/d–IV/e, menyusun peta jabatan, serta memberikan pendampingan kepada guru yang memenuhi syarat untuk mencapai jenjang karier tertinggi.

    Komisi V memberikan respons positif dan menyatakan akan mendorong Dinas Pendidikan membuka formasi Guru Ahli Utama.

    Kedelapan, penataan kepala sekolah dan pengawas. IGI mendorong audit masa jabatan kepala sekolah, pelaksanaan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) agar tidak terjadi kekosongan yang berujung pada banyaknya kepala sekolah berstatus pelaksana tugas, serta rekrutmen pengawas secara terbuka dan transparan.

    Kebutuhan pengawas, khususnya pada jenjang SMA/SMK, juga perlu mendapat perhatian melalui pemerataan distribusi pengawas untuk memperkuat pembinaan mutu sekolah.

    Kesembilan, evaluasi kebijakan mutasi ASN. IGI meminta kebijakan mutasi ASN guru dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan, kebutuhan riil daerah, kondisi geografis, serta keseimbangan beban mengajar.

    IGI juga mendorong adanya ruang diskresi dalam kondisi tertentu agar guru dapat bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan pendidikan.

    Dalam RDP, Komisi V menyatakan bahwa persoalan mutasi ASN guru perlu memperhatikan kebutuhan daerah, keseimbangan beban mengajar, dan kesejahteraan guru.

    Kesepuluh, pengembangan karier dan mutasi PPPK. IGI mendorong agar PPPK memperoleh kesempatan pengembangan karier yang setara, termasuk peluang menjadi kepala sekolah dan pengawas sesuai ketentuan, serta pengembangan skema mobilitas atau mutasi PPPK lintas daerah.

    Kesebelas, kesetaraan kesempatan bagi guru madrasah swasta. IGI meminta adanya sinkronisasi usulan formasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama serta kebijakan afirmatif bagi guru madrasah swasta dalam memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PPPK.

    Keduabelas, sinergi Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. IGI mengusulkan forum komunikasi pendidikan tingkat provinsi, penyatuan program peningkatan mutu guru, serta integrasi data pendidikan sekolah dan madrasah.

    Komisi V menyambut pentingnya sinergi tersebut. Dalam RDP, IGI secara khusus menyampaikan perlunya sinergi antara Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Agama dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang komprehensif dan berpihak kepada seluruh guru.

    Ketigabelas, perlindungan PPPK paruh waktu.Selain kepastian penghasilan, IGI menekankan pentingnya jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu.

    Komisi V: Persoalan Pendidikan Tidak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Besarnya Anggaran

    Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menyampaikan bahwa persoalan pendidikan dan guru di Sumatera Selatan sangat luas.

    Menurut Komisi V, meskipun secara nasional telah terdapat amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, realitas di lapangan menunjukkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas persoalan pendidikan di Sumatera Selatan.

    Karena itu, diperlukan pembenahan tata kelola, penguatan koordinasi, dan kebijakan yang lebih responsif terhadap persoalan guru dan sekolah.

    Komisi V juga menyatakan akan mendorong sejumlah agenda yang disampaikan IGI, terutama **pembentukan UPTD/Cabang Dinas Pendidikan dan pembukaan formasi Guru Ahli Utama**.

    Komisi V Bantu Fasilitasi Audiensi IGI dengan Gubernur

    Selain membahas persoalan guru, RDP juga membahas agenda strategis IGI Sumsel sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IGI Tahun 2027 yang direncanakan berlangsung pada Januari 2027.

    IGI Sumsel menyampaikan bahwa Rakernas akan menghadirkan jejaring pengurus dan guru IGI dari berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi Sumatera Selatan.

    Komisi V DPRD Sumsel menyambut baik dan menyatakan dukungan terhadap Sumatera Selatan sebagai tuan rumah Rakernas IGI 2027. Komisi V bahkan meminta PW IGI Sumsel segera melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan dan menyatakan siap membantu mengoordinasikan audiensi tersebut.

    Terkait dukungan anggaran, Komisi V menyampaikan bahwa bantuan berupa dana menghadapi kendala karena anggaran 2027 telah disahkan dan dukungan tersebut idealnya masuk dalam proses SIPD tahun 2027.

    Namun, dukungan melalui fasilitasi dan koordinasi tetap terbuka.

    Untuk lokasi pelaksanaan, Asrama Haji Sumatera Selatan diupayakan dapat digunakan sebagai tempat Rakernas, menunggu hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan. Komisi V juga menyarankan agar IGI berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM dalam pelaksanaan Rakernas.

    SPMB Akan Didorong Lebih Terintegrasi

    Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi V juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan di Sumatera Selatan.

    Salah satunya adalah rencana penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan SPMB di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses SPMB.

    Komisi V juga menyampaikan adanya program “Berkat”, yakni layanan berobat dengan menunjukkan KTP bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS atau memiliki tunggakan BPJS.

    IGI: RDP Harus Menghasilkan Tindak Lanjut

    Ketua Wilayah IGI Sumsel Sapto Abadi menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi respons Komisi V DPRD Sumsel terhadap aspirasi yang disampaikan.

    “Bagi IGI Sumsel, RDP ini bukan sekadar forum menyampaikan persoalan. Yang lebih penting adalah bagaimana aspirasi guru dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah nyata,” kata Sapto.

    Ia mengatakan, IGI Sumsel siap berkolaborasi dengan DPRD, Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan organisasi profesi lainnya untuk memperkuat ekosistem pendidikan di Sumatera Selatan.

    Menurutnya, persoalan pendidikan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

    “Guru membutuhkan pemerintah yang hadir, kebijakan yang adil, pelayanan yang dekat, dan ruang untuk berkembang. Pada saat yang sama, pemerintah membutuhkan organisasi profesi sebagai mitra strategis untuk membaca persoalan di lapangan,” ujarnya.

    IGI Sumsel berharap komunikasi antara organisasi profesi, DPRD, pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dapat terus diperkuat melalui forum komunikasi pendidikan tingkat provinsi.

    Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas persoalan pendidikan secara berkala, berbasis data, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.

    Rakernas IGI 2027 Momentum Mengangkat Pendidikan Sumsel ke Tingkat Nasional

    IGI Sumsel juga berharap dukungan terhadap Rakernas 2027 dapat menjadi bagian dari strategi memperkenalkan Sumatera Selatan sebagai daerah yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme guru dan kemajuan pendidikan.

    “Kami ingin Rakernas IGI 2027 bukan hanya sukses sebagai kegiatan organisasi, tetapi juga menjadi etalase bahwa Sumatera Selatan adalah daerah yang terbuka terhadap inovasi, profesionalisme guru, kolaborasi, dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Sapto.

    Dengan dukungan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, IGI berharap Rakernas tersebut dapat menghadirkan dampak yang lebih luas, termasuk memperkuat jejaring pendidikan, membuka peluang kolaborasi, serta memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi daerah.

    RDP PW IGI Sumsel dengan Komisi V DPRD Sumsel pada 13 Agustus 2026 dengan demikian menjadi momentum penting untuk mempertemukan aspirasi guru dengan agenda kebijakan daerah.

    IGI Sumsel menilai tindak lanjut dari pertemuan tersebut perlu diarahkan pada beberapa agenda prioritas: kepastian PPPK, penganggaran PPPK paruh waktu, pembentukan Cabang Dinas/UPTD, keadilan TPP, pembukaan formasi Guru Ahli Utama, penataan mutasi ASN, penguatan sinergi pendidikan dengan Kementerian Agama, serta fasilitasi Rakernas IGI 2027.

    “Harapan kami sederhana: apa yang dibicarakan hari ini tidak berhenti sebagai catatan rapat. Guru ingin melihat adanya kebijakan yang nyata, terukur, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan Sumatera Selatan,” pungkas Sapto.

    Kontak Media:
    Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sumatera Selatan
    Palembang, Sumatera Selatan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e