Asahan, ungkapfakta.info-
Perlindungan anak tidak bisa dimulai saat masalah muncul, tetapi harus dibangun sejak pasangan memasuki kehidupan berkeluarga.
“Bimbingan pascaperkawinan . Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pengasuhan, termasuk bagaimana melindungi anak dari berbagai risiko, baik di lingkungan sosial
maupun di ruang digital
menekankan pentingnya bimbingan pascaperkawinan sebagai fondasi membangun keluarga yang sadar perlindungan anak.
Dalam Kunjungan silahturahmi Komnas Anak RI ke Kabupaten Asahan dan diterima Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP, di ruang kerja Wakil Bupati, Kisaran, Senin (3/8/2026).
Agustinus sirait menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Asahan. Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di daerah Kab Asahan
Kami hadir ke Asahan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat program penanganan anak dan kasus kekerasan terhadap anak di Asahan," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan.
Sebagai bentuk penguatan layanan perlindungan, Komnas Anak RI mengusulkan pembangunan Rumah Anak yang difungsikan sebagai pusat rehabilitasi bagi korban kekerasan.
Menurut Agustinus sirait keberadaan fasilitas tersebut akan membantu proses pemulihan fisik, psikologis, dan sosial anak melalui pendampingan yang terpadu.
Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komnas Anak RI dan menyambut baik berbagai masukan yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komnas Anak RI di Kabupaten Asahan. Kehadiran ini tentu sangat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap anak sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik," kata Rianto.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan organisasi perlindungan anak di daerah itu terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Terkait usulan pembangunan Rumah Anak, Rianto mengatakan Pemkab Asahan akan mempelajari dan mengupayakan realisasinya sesuai ketentuan yang berlaku
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, serta Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kab Asahan.
Wijaya kesuma SH.
.png)
.png)
