• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    SPBU 64.785.03 Cempedak Diduga Layani Truk Modifikasi dan Penampungan Solar Subsidi

    Senin, 21 September 2026, September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T08:21:35Z
    masukkan script iklan disini





    Sanggau, Ungkapfakta.info-

    Dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


    Dugaan tersebut ditemukan di SPBU 64.785.03 yang berlokasi di Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.


    Berdasarkan dokumentasi yang diterima Tim Investigasi Ungkap Fakta pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 08.37 hingga 10.12 WIB, terlihat sejumlah kendaraan melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di area SPBU tersebut.


    Dalam dokumentasi tersebut tampak sebuah truk dengan bak yang ditutup terpal berwarna hijau serta kendaraan pick up double cabin berada di jalur pengisian Bio Solar.


    Tim Investigasi menduga terdapat kendaraan yang menggunakan tangki tambahan atau modifikasi serta membawa wadah berupa jerigen untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Dugaan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.


    Keberadaan kendaraan dengan kondisi bak tertutup dan dugaan penggunaan tangki modifikasi juga menjadi perhatian karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi ketentuan dan peruntukannya.


    Selain itu, di lokasi SPBU terdapat papan pemberitahuan bahwa area tersebut diawasi kamera CCTV. Rekaman CCTV pada waktu kejadian dinilai penting untuk diperiksa guna mengetahui aktivitas pengisian BBM dan pola transaksi yang terjadi.


    Tim Investigasi Ungkap Fakta meminta pihak Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut, termasuk mengecek rekaman CCTV dan data transaksi pada waktu sebagaimana disebutkan dalam dokumentasi.


    Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, diharapkan dapat dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 64.785.03 Cempedak belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.


    Berita ini dibuat berdasarkan dokumentasi dan informasi yang diterima redaksi. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak SPBU maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.


    (Team/Ridwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e