• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Muncul Fakta Baru, Dugaan Pungli Jual Beli Kartu Pelajar Kian Disorot

    Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T09:32:48Z
    masukkan script iklan disini




     


    TUBABA — Dugaan praktik pungutan dalam pengadaan kartu pelajar dan atribut sekolah kembali menjadi sorotan. Fakta baru muncul dari keterangan siswa yang mengaku tidak diberikan pilihan untuk membeli atribut maupun perlengkapan seragam di luar.


    “Kalau atribut itu nggak tahu wajib atau nggak, soalnya guru langsung ngasih atribut itu, langsung ditotal bareng seragam,” ungkap salah seorang siswa kepada media 


    Menurut sumber tersebut, siswa juga tidak mendapatkan penjelasan maupun pilihan terkait tempat pembelian atribut tersebut.


    “Kita juga tidak dikasih pilihan beli di luar atau nggak,” ujarnya.


    Keterangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan atribut dan seragam di sekolah. Apalagi apabila pembelian dilakukan secara langsung dan pembayarannya digabungkan dengan seragam, perlu dipastikan apakah atribut tersebut memang diwajibkan berdasarkan ketentuan resmi atau hanya diarahkan untuk dibeli melalui pihak tertentu.


    Sumber juga menyebut, urusan seragam di sekolah tersebut diketahui ditangani oleh tiga orang guru perempuan, yakni Ibu Lovica, Ibu Suma, dan Ibu Eko.


    Namun demikian, penyebutan nama tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum dapat diartikan sebagai bukti keterlibatan dalam praktik pungutan. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.


    Dugaan ini seharusnya tidak berhenti pada polemik di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung perlu turun melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah pengadaan dan penjualan atribut serta kartu pelajar telah sesuai ketentuan.


    Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pungutan yang bersifat wajib, tidak transparan, atau terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan maupun keuntungan pihak tertentu, Aparat Penegak Hukum (APH) patut melakukan penelusuran lebih lanjut.


    Pertanyaan publik kini semakin mengerucut: siapa yang menentukan pengadaan atribut, apakah siswa benar-benar bebas membeli di luar, berapa harga yang dibebankan, dan ke mana aliran uang pembayaran tersebut?


    Pihak sekolah diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka agar dugaan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.


    Seluruh informasi ini masih berupa dugaan dan keterangan sumber. Kebenarannya tetap perlu dibuktikan melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.(San).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e