• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pergantian Jembatan Riam Rp. 10,9 M, Pelaksana Diduga Gunakan Material di Lokasi Proyek

    Minggu, 30 Agustus 2026, Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T19:07:50Z
    masukkan script iklan disini




    Bengkayang, ungkapfakta.info-

     Pekerjaan penggantian Jembatan Riam Pangar segede Rp. 10.9 Miliar milik BPJN Kalbar di Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, dituding masyarakat gunakan material ilegal.


    " Inikan proyek Pemerintah yang bersumber dari APBN, tentu ada rancangan anggaran belanja dan bukti nota pembelian yang harus dilampirkan. Kalau materialnya ngambil disitu, siapa yang mengeluarkan dan meneken administrasi tersebut, " tanya warga setempat sedikit curiga.


    Sebagai info, proyek CV. Yesa Kusuma Bangsa selaku pelaksana, diketahui melakukan penimbunan dengan batu, pasir dan latrit yang berasal dari lokasi sekitar proyek. Jika keadaannya demikian, otomatis pemilik pasti memiliki izin dokumen pertambangan.


    Bahkan, kata warga tadi, hasil komunikasi dengan Staf Humas Paket Pergantian Jembatan, beliau mengakui memang tanah itu diambil dari sini. Cuma apakah ada proses jual beli atau gratis, dia tidak tahu menahu, " jelasnya.


    Nah untuk mengetahui kebenarannya, sambung dia, Kejaksaan dan Polda Kalbar jangan diam, turunkan TIM ahli dan selidiki dugaan kecurangan tersebut, sebelum terjadi manipulasi surat atau dokumen oleh perusahaan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e