Tulang Bawang Barat – Polemik dugaan penyelewengan anggaran Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin memanas.perbedaan keterangan mengenai mekanisme pengelolaan anggaran Bimwin tahun 2025 kini menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nusantara Tak Akan Mati (Hantam)Provinsi Lampung.
Ketua LSM Hantam, M. Nasir, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak sekadar menunggu, tetapi segera memanggil Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Tubaba,
Desakan itu muncul setelah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Safari sebelumnya menyatakan siap dipanggil dan diperiksa APH terkait polemik dugaan pengelolaan anggaran Bimwin.
Menurut Nasir, pernyataan tersebut semestinya menjadi momentum bagi aparat untuk menguji langsung seluruh keterangan yang telah disampaikan pihak Kemenag.
“Pihak aparat penegak hukum harus segera panggil Kasi Binmas Kemenag, biar jelas apa yang menjadi sebab Kasi tersebut melontarkan pernyataan siap untuk dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Bimwin tahun 2025,” tegas Nasir saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler (07/08/2026).
Nasir menilai persoalan menjadi semakin serius karena terdapat perbedaan keterangan mengenai siapa yang menerima dan mengelola anggaran tersebut.
Ia mengaku mencermati keterangan pihak Kemenag saat dikonfirmasi sebelumnya yang menyebut anggaran kegiatan diberikan kepada masing-masing KUA. Namun, dalam klarifikasi berikutnya, Safari justru menyatakan dana tidak diserahkan kepada KUA, melainkan dikelola oleh pihak Kemenag melalui Seksi Binmas.
“Di situ sudah jelas dia mengatakan untuk anggaran KUA diserahkan langsung ke masing-masing. Tapi setelah memberikan klarifikasi, Kasi Binmas terkesan menyampaikan pihak KUA memberikan keterangan tidak sesuai. Sebab, anggaran tersebut bukan diserahkan kepada pihak KUA, namun dikelola langsung oleh mereka,” ungkap Nasir.
Perbedaan keterangan inilah yang menurut Nasir tidak cukup diselesaikan dengan bantahan di ruang publik. Ia meminta APH membuka dokumen dan menelusuri secara konkret bagaimana anggaran tersebut direalisasikan.
Mulai dari dokumen penganggaran, pencairan, pelaksanaan kegiatan, pihak yang menerima atau menguasai anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban, seluruhnya dinilai perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Polres maupun Polda Lampung harus bersikap tegas agar tidak terdapat asumsi buruk bagi publik mengenai peruntukan realisasi anggaran tersebut. Jika terbukti adanya penyelewengan, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Nasir menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait menjadi penting untuk menjawab pertanyaan mendasar dalam polemik tersebut: sebenarnya siapa yang mengelola anggaran Bimwin, bagaimana mekanisme penggunaannya, dan apakah seluruh realisasinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Menurutnya, publik tidak membutuhkan lagi perang pernyataan antara KUA dan Kemenag. Yang dibutuhkan adalah data, dokumen, dan transparansi.
“Kami dari LSM Hantam meminta persoalan ini segera dibawa ke ranah hukum. Jangan sampai persoalan berhenti pada saling bantah. Kalau memang semuanya sesuai aturan, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan APH,” tandas Nasir.
Kini, pernyataan Safari yang menyatakan “siap dipanggil dan diperiksa” menjadi tantangan terbuka bagi APH. Tinggal menunggu apakah aparat akan merespons polemik tersebut dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Sebab, untuk membuktikan apakah persoalan ini sekadar perbedaan komunikasi atau memang terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran, jawabannya hanya dapat diperoleh melalui penelusuran dokumen dan pemeriksaan yang transparan.
Redaksi menempatkan seluruh dugaan sebagai informasi yang masih perlu dibuktikan. Pihak Kemenag Tubaba dan pihak terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan.(San).

.png)

.png)
