Kab. kubu Raya: Paket Pembangunan Pengaman Pantai Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya segede Rp14,9 miliar kondisinya masih terbengkalai. Duit APBN belasan miliar Tahun Anggaran 2026, harus terbuang percuma.
" Dilokasi, progres fisik pekerjaan yang baru mencapai angka 20%, sudah ditinggal pergi oleh PT Kirana Agung Persada selaku pelaksana. Pasal-pasal hukum yang tertuang dalam kontrak lewat begitu saja, " ujar warga sekitar yang minta namanya disamarkan.
Ia mengakui agak bingung melihat pekerjaan Balai yang terlalu sering bermasalah tetapi tidak pernah diproses secara hukum. " Mangkrak itukan bentuk kegagalan planning pengelola, kok mereka tenang-tenang jak, seolah-olah sudah tahu kalau ini bakal terjadi.
" Kabalai, Kasatker atau PPK harus bisa menjelaskan faktor penyebab sehingga ini terjadi ke publik. Kalau cuma diam berarti ada yang tidak beres di internal BWSK 1. Polda Kalbar wajib melakukan panggilan guna proses penyelidikan dan pemeriksaan awal, " terangnya.
Sebelum pekerjaan dimulai, sambungnya, mestinya PPK itu, rutin melakukan croscek lapangan kterhadap kesiapan pelaksana, bukan lewat telpon atau ktemu dikafe top. Jangan setelah " GO " tiba-tiba stop ditengah jalan dan bilang tidak ada modal, same gak bual.
" Ini proyek pemerintah. Jadi komitmen apapun yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, tentu harus dilaksanakan. Karna yang bakal jadi korban itu kualitas dan kwantitas hasil bangunan serta duit rakyat.
" Enak betul PPK lepas tangan lantas hanya menyalahkan Kontraktor. Ngomong dong secara detail agar terhindar dari tudingan adanya setoran dan permainan didalam paket basah tersebut, " tegas warga tadi.(007/D.Arifin)
.png)

.png)

