• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 17


     

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buol Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

    Minggu, 09 Agustus 2026, Agustus 09, 2026 WIB Last Updated 2026-08-09T09:27:34Z
    masukkan script iklan disini



     




    Sulawesi Tengah. Ungkapfakta 


    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah. Resmi mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.


    Pencanangan gerakan tersebut berlangsung bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kompleks Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol, Minggu pagi (9/8/2026).


    Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat nasionalisme. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, pelajar, serta masyarakat umum.


    Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Panitia menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.


    Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, gerakan tersebut bertujuan meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat nasionalisme, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa.


    Ketua Panitia juga menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi tahun kelima Kabupaten Buol secara konsisten melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.


    “Kita perlu ketahui bersama, pada pelaksanaan tahun 2023 lalu, Kabupaten Buol berhasil mengukir prestasi dengan masuk dalam 10 besar kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di tingkat Sulawesi,” ungkapnya dalam laporan.


    Dari sisi pendanaan, kegiatan tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buol Tahun 2026. Pelaksanaan gerakan juga mendapat dukungan dari partisipasi sukarela serta pihak perbankan, di antaranya Bank BPR, Bank Sulteng, dan Bank BRI Cabang Pogogul.


    Bendera Merah Putih Simbol Perjuangan dan Persatuan Sementara itu, sambutan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo disampaikan oleh Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto.


    Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa bendera Merah Putih bukan sekadar selembar kain, tetapi merupakan simbol sejarah perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan cita-cita bangsa Indonesia.


    “Di balik kibarannya tersimpan cita-cita luhur untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Memasuki bulan Agustus ini, gerakan ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menggugah kembali spirit patriotisme dan mempertebal rasa bangga sebagai bagian dari NKRI,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.


    Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Buol untuk ikut menyukseskan gerakan tersebut.


    Para Camat, Lurah, Kepala Desa, hingga Ketua RT/RW diminta aktif menggerakkan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 30 Agustus 2026.


    Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diajak memaknai kemerdekaan dengan melakukan berbagai kegiatan positif, seperti bekerja dengan jujur, menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat budaya gotong royong, serta menaati aturan dan hukum yang berlaku.


    Pemkab Buol juga mendorong gerakan swadaya dan sukarela dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat maupun pejabat yang hadir diajak menyisihkan sebagian rezekinya secara sukarela untuk mendukung penyediaan bendera Merah Putih.

    Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membeli bendera yang layak dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang belum memiliki bendera.

    Menurut Bupati, pelaksanaan pencanangan yang dirangkaikan dengan Car Free Day memiliki makna tersendiri. Selain menjadi sarana menjaga kesehatan melalui aktivitas olahraga, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong masyarakat Buol.


    “Kegiatan ini sengaja kita laksanakan bertepatan dengan Car Free Day agar tidak hanya menjadi sarana berolahraga dan menjaga kesehatan, tetapi juga wadah kebersamaan untuk mempererat tali persaudaraan dan gotong royong,” ungkapnya.


    Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Buol melalui pengucapan Bismillahirrahmanirrahim yang disampaikan dalam sambutannya dan dilanjutkan dengan semangat menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81.


    Momentum tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membangkitkan kembali semangat nasionalisme masyarakat serta menumbuhkan kesadaran bahwa kemerdekaan harus diisi dengan karya, persatuan, gotong royong, dan kontribusi nyata bagi daerah dan bangsa.


    Dengan semangat Merah Putih, Pemkab Buol mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT RI ke-81 sekaligus menjaga persatuan dan memperkuat rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.


    “Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Jayalah Indonesiaku, Jayalah Kabupaten Buol, Buol Hebat! Merdeka!”

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e