• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Warga Balam Asri Tubaba Ancam Boikot PBB-P2, Setoran Pajak 2025 Diduga Bermasalah

    Rabu, 26 Agustus 2026, Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T09:23:53Z
    masukkan script iklan disini



    TULANGBAWANG BARAT – Sejumlah masyarakat Tiyuh Balam Asri, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyatakan sikap untuk menghentikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


    Sikap tersebut muncul setelah warga memperoleh informasi mengenai dugaan persoalan dalam pengelolaan pembayaran PBB-P2 tahun 2025 di tingkat tiyuh.


    Salah seorang warga Balam Asri mengatakan, keputusan untuk menghentikan pembayaran pajak dilakukan karena adanya dugaan bahwa uang PBB-P2 yang telah dibayarkan masyarakat belum disetorkan sebagaimana mestinya.


    “Setelah saya tahu pembayaran pajak tahun 2025 diduga dipakai oleh kepala tiyuh, tahun ini saya memilih stop membayar pajak,” ujar warga tersebut(26/08/2026).


    Ia bahkan mengaku akan mengajak masyarakat lainnya untuk mengambil sikap serupa apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan.


    “Buat apa selama ini kita bayar pajak kalau hasil pembayaran pajak kita tidak disetor, namun diduga dipakai oleh oknum kepala tiyuh,” katanya.


    Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah berdasarkan data yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat temuan terkait PBB pada Tiyuh Balam Asri dengan nilai mencapai Rp54.600.500.


    Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengelolaan dan penyetoran PBB-P2 yang telah dipungut dari masyarakat.


    Dikonfirmasi, Robi Romansyah camat setempat membenarkan adanya temuan hasil BPK terkait setoran pajak PBB-P2


    "Ya bang, terakhir kemarin sudah dibayar Rp34 jutaan. Tinggal menunggu sisanya. Kemarin sudah setor ke Bapenda, langsung kepalonya, pengembalian itu kepalo ya gadai mobil," Ujar Robi kepada media melalui pesan singkat WhatsApp.


    Warga meminta pemerintah daerah maupun pihak berwenang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status temuan tersebut, termasuk memastikan apakah seluruh pembayaran PBB-P2 masyarakat telah disetorkan sesuai ketentuan.


    Di sisi lain, masyarakat juga berharap persoalan tersebut tidak berujung pada kerugian bagi warga yang selama ini telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.


    Sebab, apabila benar terjadi persoalan dalam penyetoran pajak yang telah dipungut, masyarakat menilai perlu ada pertanggungjawaban dari pihak yang mengelola pungutan tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, Kepala Tiyuh Balam Asri belum dapat dikonfirmasi. Upaya untuk menghubungi yang bersangkutan belum mendapatkan tanggapan.(San).
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e