• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Antusias Petugas Dukcapil Zona VI dalam Memberikan Layanan Ke Warga Patut Mendapatkan Apresiasi.

    Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T15:51:26Z
    masukkan script iklan disini




    Ungkapfakta.info-'Palembang (02/09/2026) Selain di kantor Disdukcapil jalan Demang Lebar Daun, warga Palembang juga bisa mengurus administrasi kependudukan di sembilan zona Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersedia, diantaranya adalah UPTD Zona VI khusus Kecamatan Ilir Timur Dua dan Kalidoni yang berlokasi di kantor Camat Ilir Timur Dua palembang di jl.Laksàmana Yos Sudarso palembang.

    Pelayanan yang di lakukan petugas Dukcapil UPTD Zona VI sangat antusias dan teratur dalam memberikan pelayanan kepada Warga.
    Ibu Fitria Rizki, SE, M.Si selaku Kepala Dukcapil UPTD Zona VI menghimbau staff nya untuk memberikan layanan optimal dan terbaik buat warga di kecamatan Ilir Timur Dua dan Kalidoni.

    Mulai dari KTP Elektronik (e-KTP), Akta Kelahiran dan kematian Kartu Keluarga (KK), Aktivasi IKD( Identitas Kependudukan Digital) kini bisa diurus melalui online maupun offline.
    "Kami berkomitmen memberikan layanan yg terbaik buat warga yang mengurus data dan berkas kependudukannya" ujar beliau.
    Jam layanan Disdukcapil Kota Palembang dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dari Senin sampai Kamis, dan pukul 08.00 hingga 15.30 WIB 
    pada hari Jumat.Jadwal Pelayanan Tatap Muka pukul : 08.00 – 16.00 WIB.
    Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional: Tutup (kecuali ada pengumuman khusus layanan buka di hari libur)

    " Kami merasa sangat senang bisa mendapatkan layanan terbaik dari petugas dukcapil di Zona VI ini " ujar ibu dewi seorang warga kalidoni yang sedang mengurus kartu keluarga.

    Dari informasi Tim Ungkapfakta.info di lapangan layanan yang diberikan oleh petugas Dukcapil Zona VI sudah Baik dan Optimal dalam melayani data dan berkas warga di Kecamatan Ilir Timur Dua dan Kalidoni Palembang.

    Di Samping itu juga di kota Palembang sudah tersedia Sembilan zona UPTD yang mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukannya yang berlokasi di Kantor Kecamatan masing- masing.

    Masyarakat bisa mendatangi zona tersebut atau menghubungi via WhatsApp sesuai dengan domisili di Kartu Keluarga (KK) guna mendapat informasi terkait administrasi kependudukan yang akan diurus.( Andra Alfafa)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e