• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Laporan Andika Fortuba Menggantung Dugaan Korupsi BUMD Merajalela, Peran Direktur Kemendagri Ikut Dipertanyakan...

    Senin, 21 September 2026, September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T11:51:06Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG — Laporan resmi yang disampaikan Andika Fortuba, Ketua DPP LSM Fortuba, terkait dugaan kerugian keuangan daerah di lingkungan BUMD Kabupaten Tulang Bawang justru berjalan lambat, tertahan, dan seakan dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Alih-alih segera ditindaklanjuti, diperiksa, dan diproses sesuai hukum, laporan tersebut seolah diabaikan. 


    Lambatnya langkah penegakan hukum ini memunculkan kecurigaan mendalam: ada pihak yang sengaja memperlambat agar kebenaran tidak terungkap, sehingga praktik-praktik mencurigakan di tubuh BUMD justru makin leluasa berjalan tanpa tersentuh.

     

    Yang kini ikut dipertanyakan adalah peran pihak di lingkungan Kementerian Dalam Negeri khususnya jajaran Direktur yang memegang wewenang langsung atas pembinaan dan pengawasan seluruh BUMD di Indonesia. Banyak yang belum memahami hubungan ini, padahal kaitannya sangat erat dan jelas.

     

    Hubungan BUMD dengan Kemendagri dan jajaran Direktur. BUMD adalah Badan Usaha Milik Daerah modalnya berasal dari uang rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Namun BUMD tidak berdiri sendiri tanpa pengawasan. Pembentukannya, tata kelolanya, hingga pertanggungjawabannya diatur, dibina, dan dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Di lingkungan Kemendagri, tugas ini dipegang khusus oleh Direktur Pengelolaan Keuangan Daerah dan Direktur BUMD di bawah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

     

    Mereka yang menyusun peraturan pedoman pengelolaan BUMD secara nasional. Mereka yang wajib memantau kinerja dan keuangan setiap BUMD di daerah. Mereka yang berwenang meminta laporan, memeriksa penyimpangan, serta memberikan teguran jika ditemukan pelanggaran. Artinya: jika di daerah terjadi kerugian besar yang dibiarkan berlarut-larut, pihak di Kemendagri juga wajib menjelaskan mengapa tidak diketahui? Mengapa tidak ditegur? Mengapa dibiarkan.

     

    Namun hingga saat ini, dari arah pusat belum terlihat langkah apa pun. Tidak ada pengawasan yang terasa, tidak ada teguran yang terdengar, sementara dugaan pelanggaran makin merajalela di Tulang Bawang. Hal ini menimbulkan dugaan kuat, kebisuan dari tingkat pusat justru membuat pejabat daerah merasa terlindungi dan bebas mengabaikan laporan masyarakat.

     

    Andika Fortuba menegaskan.

    "Laporan ini sudah lama masuk. Bupati mengetahui, dinas terkait mengetahui, Kemendagri pun memiliki kewajiban untuk mengetahui. Namun tidak ada yang bertindak. Jika tidak ada yang salah, mengapa tidak diperiksa? Jika memang ada yang keliru, mengapa dibiarkan terus berjalan? Keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian ini sengaja diatur agar kerugian makin besar dan jejak makin sulit dilacak. Termasuk yang seharusnya mengawasi dari atas, mengapa ikut diam?"

     

    Andika Fortuba bersama masyarakat Tulang Bawang secara tegas menuntut Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Kejaksaan Tinggi Lampung melalui kejaksaan tulang bawang untuk tidak menunda lagi. Turunlah ke lokasi, periksalah seluruh dokumen, telusuri setiap aliran dana, panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika diperlukan, panggil juga pihak di Kemendagri untuk menjelaskan apa yang diketahui, apa yang diawasi, dan mengapa dibiarkan.

     

    Mengapa laporan ini belum ditindaklanjuti secara tuntas? Siapa yang menahan proses ini? Apa peran Bupati Qudrotul Ihwar dalam pembiaran ini? Dan kepada jajaran Direktur di Kemendagri mengapa pengawasan tidak dijalankan? Apakah kerugian rakyat di Tulang Bawang dianggap tidak penting? Apakah ada kepentingan di balik kebisuan ini. Tegas Andika 

     

    Tidak ada jabatan yang kebal hukum. Tidak ada perlindungan yang abadi. Lambatnya proses tidak akan membuat fakta hilang. Rakyat tetap mengingat. Dan kebenaran pasti akan terungkap, sekalipun tertunda.

     

    Pewarta: Yantoni

    Tanggal: 21 September 2026

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e