![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Namanya kini melesat menjadi salah satu yang paling hangat diperbincangkan bukan karena prestasi, bukan karena kebaikan, melainkan karena sikap yang dinilai angkuh, merendahkan profesi, dan kini berujung proses hukum yang nyata. Makmun Serbaguna masuk deretan terpopuler nomor empat dan sama sekali bukan untuk hal yang patut dibanggakan.
Narasumber: Media Ungkap Fakta. Red
Bermula dari sengketa tanah yang tak kunjung usai, ia justru berbalik menyerang dan menghina seluruh insan Pers di media sosial bukan sekadar oknum yang dianggap bermasalah, melainkan merendahkan profesi wartawan secara menyeluruh dengan kata‑kata kasar, karikatur yang melecehkan, hingga ucapan yang menantang publik secara terang‑terangan. Bahkan ia berani berkata: “Lanjutkan yang mau memperkeruh suasana, saya tunggu…” seolah kebenaran bisa ditantang, seolah hukum takkan pernah menyentuhnya.
Namun tantangan itu kini berbalik menimpanya sendiri. Semua ucapan, setiap komentar, dan setiap unggahan yang ia sebarkan akhirnya dikumpulkan dan dilaporkan secara resmi ke Polres Tulang Bawang pada Senin, 7 September 2026. Laporan dengan nomor LPB/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG itu dilayangkan oleh Ibnul Sani bersama rekan‑rekan insan Pers, yang menilai perbuatannya telah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kini ia benar‑benar “luar biasa” menjadi peringatan pahit bagi siapa saja, bahwa setiap kata yang diucapkan di ruang publik takkan pernah hilang begitu saja. Bahwa menghina profesi orang lain takkan pernah membuat dirimu menjadi lebih tinggi. Bahwa menantang kebenaran pada akhirnya hanya akan menjatuhkan dirimu sendiri.
Terpopuler nomor empat bukan karena dikagumi, melainkan menjadi pelajaran berharga, jangan pernah bermain api dengan kebenaran, karena pada akhirnya api itulah yang akan membakar tanganmu sendiri.
Pewarta: Yantoni
Tulang Bawang, 07 September 2026
.png)

.png)

