![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Di tengah proses hukum yang kini resmi berjalan terhadap dirinya terkait dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan serta insan Pers, Makmun Serbaguna justru menanggapi dengan nada yang dinilai masih menantang dan tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun.
Melalui unggahan yang disebarkannya sendiri, ia menyatakan persis: "Saya siap diproses dan memenuhi panggilan Tapi ingat harus datangkan juga sumber masalahnya sebuah pernyataan yang bukannya merendahkan hati dan meminta maaf, melainkan membalikkan keadaan seolah‑olah dialah yang menjadi pihak yang dirugikan.
Senyum yang disisipkan di akhir kalimat itu pun dinilai sangat tidak pantas seolah persoalan serius penghinaan terhadap profesi Pers hanyalah hal remeh yang bisa disampaikan dengan nada santai dan bercanda.
Pernyataan itu muncul tak lama setelah laporan resmi diterima di Polres Tulang Bawang pada Senin, 7 September 2026 dengan nomor LPB/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, yang dilayangkan oleh Ibnul Sani bersama rekan‑rekan insan Pers. Makmun Serbaguna diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, melalui unggahan kata‑kata kasar, karikatur yang melecehkan, hingga ucapan menantang publik secara terang‑terangan yang ditujukan kepada seluruh profesi wartawan bukan sekadar oknum tertentu di media sosial.
Alih‑alih menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas penghinaan yang telah dilakukannya terhadap profesi Pers, Makmun justru memberikan syarat seolah‑olah kesiapannya hadir dipanggil pihak berwajib itu adalah sebuah keberanian yang patut dipuji padahal itu adalah kewajiban setiap warga negara yang taat hukum.
Kalimat "datangkan juga sumber masalahnya" itu bukanlah permintaan yang adil itu adalah taktik untuk mengalihkan perhatian, mencampuradukkan persoalan pribadi dengan penghinaan yang telah dilakukannya terhadap satu profesi secara keseluruhan.
Menurut Guntur dan kawan-kawan insan pers lainnya Itu adalah upaya yang sengaja dilakukan untuk membingungkan publik seolah penghinaan terhadap ribuan orang yang tidak bersalah bisa dibenarkan semata karena ada masalah dengan seseorang yang lain.
Perlu dipahami dengan tegas, persoalan pribadi jika memang ada itu urusan yang berbeda. Menghina seluruh profesi wartawan itu urusan yang lain, dan itu kesalahan yang nyata.
Jika ia punya masalah dengan oknum tertentu, ia bisa menuntutnya melalui jalur hukum yang benar, mengajukan bukti, dan membiarkan keadilan berjalan. Menghina ribuan insan Pers yang tidak bersalah atas nama masalah pribadi itu bukan kebenaran, itu penyerangan yang tidak beralasan dan melanggar hukum.
Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan perbuatan itu sekalipun ia merasa punya alasan tersendiri di dalam hatinya. Hukum tidak membenarkan perbuatan salah hanya karena seseorang merasa punya alasan untuk marah.
Kesiapan diproses itu memang hal yang wajar setiap orang memang harus bertanggung jawab atas perkataannya. Tapi janganlah berpikir bahwa dengan menambahkan syarat seperti itu, kesalahan yang telah diperbuatnya menjadi hilang atau berkurang.
Penghinaan terhadap profesi Pers itu sudah terucap, sudah tersebar luas, dan sudah melukai kehormatan profesi yang dilindungi undang‑undang itu fakta yang berdiri sendiri, terlepas dari apa pun masalah pribadi yang ia maksudkan. Dua hal itu tidak bisa disamakan, tidak bisa saling menghapuskan.
Hukum akan tetap berjalan sesuai jalurnya tidak akan terhalang oleh kalimat yang diputarbalikkan, tidak akan terganggu oleh upaya mengalihkan kesalahan, dan tidak akan terpengaruh oleh sikap yang seolah‑olah dialah yang paling benar. Setiap orang memang berhak atas keadilan dan keadilan itu juga berlaku bagi profesi wartawan yang telah dihina tanpa alasan yang jelas. Ungkap mereka
Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi Makmun Serbaguna dan bagi kita semua, bahwa setiap kata yang diucapkan di ruang publik memiliki konsekuensi. Bahwa menghina profesi orang lain takkan pernah bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Dan bahwa kebenaran itu takkan pernah berubah sekalipun seseorang berusaha memutarbalikkannya berkali‑kali.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

