Sulawesi Tengah.Ungkapfakta
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Terus mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui Rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus pembahasan draf perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2023, yang digelar di Aula Kantor Bapenda Buol, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudhi, S.H., M.H., sebagai upaya memperkuat koordinasi dan memperluas penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Melalui ETPD, transaksi pendapatan dan belanja daerah diarahkan semakin terdigitalisasi sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
TP2DD juga berperan menyusun peta jalan dan rencana aksi, melakukan sosialisasi, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi penerapan digitalisasi daerah.
Pemkab Buol berharap sinergi bersama Bank Indonesia, perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan seluruh perangkat daerah dapat mempercepat transformasi digital sekaligus menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih mudah, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
Humas Pemda/Rl
.png)

.png)

