![]() |
| Foto: AKBP Anggaito Hadi Prabowo |
Pemalang. ungkapfakta.info -Maraknya obat keras golongan G seperti Eximer dan tramadol di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kini jadi sorotan serius.
Ketua Forum Wartawan Pemalang, Drs. Imam Santoso, CPP, menyampaikan harapannya kepada Kapolres Pemalang yang baru dilantik, AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Ia meminta pimpinan baru itu bersikap tegas untuk memburu dan memproses hukum para pengedar obat ilegal yang kian bebas berkeliaran.
“Kami titip pesan ke AKBP Anggaito. Harus ada gebrakan nyata. Tangkap para bandar dan pengedar obat terlarang yang sudah merajalela di Pemalang,” ucap Imam pada Rabu 2/9/2026.
Imam menilai transaksi obat tanpa izin edar itu diduga masih terjadi terang-terangan. Yang lebih memprihatinkan, sasarannya kini sudah menyasar pelajar dan anak muda.
Fenomena ini membuat resah warga. Di sisi lain, muncul pertanyaan besar soal sejauh mana keseriusan aparat dalam melakukan razia dan pengawasan di lapangan.
Keresahan yang sama juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat dan wali murid. Mereka mendorong Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, untuk turun tangan. Dukungan dari pemerintah daerah dianggap penting sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.
Namun menurut Imam, ranah utama penindakan tetap ada di tangan aparat. “Pak Plt. Bupati perannya mendorong dan mengawal. Tapi eksekusi di lapangan, itu tanggung jawab penuh Kapolres Pemalang AKBP Anggaito bersama jajarannya,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Pimpinan Umum Forum CMI Group juga angkat suara. Ia mendesak kepolisian dan Satpol PP untuk segera turun dan menertibkan peredaran obat golongan G.
“Kalau aparat terkait masih diam dan tidak ada tindakan tegas, maka kami bersama masyarakat akan menggelar aksi sweeping sebagai bentuk kontrol sosial,” ancamnya.
Imam kembali menegaskan desakannya. Ia meminta jajaran Polres Pemalang segera melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang rawan jadi tempat transaksi. Beberapa titik yang disorot di antaranya area eks Pasar Buah, Bojongbata, Pasar Petarukan, Comal, kawasan grosir Petarukan, wilayah Pemalang Selatan, serta beberapa titik strategis lain di kabupaten.
Dengan maraknya peredaran obat terlarang ini, masyarakat Pemalang kini menunggu bukti kerja nyata dari aparat. Penegakan hukum yang cepat, terukur, dan menyentuh akar masalah diyakini menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika jenis baru ini. **tim (Atk)
.png)

.png)

