Sulawesi Tengah.Ungkapfakta.info
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Mempercepat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA-P) Tahun Anggaran 2026 dengan menekankan efisiensi belanja serta penguatan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam rapat yang digelar di Aula Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Buol, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, struktur belanja perlu diperbaiki dengan meningkatkan porsi belanja modal yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini dinilai penting karena belanja daerah masih didominasi belanja operasional.
Perangkat daerah juga diminta mempercepat pelaksanaan program hingga akhir Desember 2026 serta menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.
Anggaran perubahan diarahkan pada program prioritas nasional, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan, serta tidak didominasi belanja untuk rapat, perjalanan dinas, maupun konsumsi.
Pemkab Buol turut meminta perangkat daerah memperhatikan kebutuhan belanja modal dan pelayanan masyarakat, termasuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Capaian program prioritas tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan indikator Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Buol Moh. Kasim Ali, S.E., menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah masih cukup berat. Karena itu, hasil rasionalisasi anggaran tidak dapat sepenuhnya dialihkan untuk belanja tertentu. Pemerintah daerah tetap harus menjaga keseimbangan fiskal.
Penyusunan APBD Perubahan 2026 juga harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dan BPKP.
Kepala Bappeda Kabupaten Buol Satar MS Badang, S.E., menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah menunjukkan tren positif. Namun, kondisi tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan.
Karena itu, efektivitas intervensi program dan penguatan belanja modal menjadi perhatian pemerintah daerah. Evaluasi BPKP terhadap penanganan stunting juga menjadi bahan perbaikan, terutama terkait masih ditemukannya penganggaran yang dinilai kurang efisien.
Pemkab Buol sebelumnya juga telah menetapkan program Orang Tua Asuh Stunting dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pendampingan dan penanganan sasaran stunting.
Melalui percepatan penyusunan APBD Perubahan 2026, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat sinergi agar keterbatasan anggaran dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.**
.png)

.png)

