![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — SD Negeri 01 Tri Karya, beralamat di Jalan Poros, Kampung Trikarya, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berdiri di atas tanah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, ditujukan untuk anak-anak rakyat. Setiap tahun anggaran mengalir masuk Dana BOS, dana APBD, bantuan sarana prasarana. Namun yang terlihat di lapangan sungguh memalukan: dana cair, fasilitas rusak, laporan tidak jelas, dan tidak ada satu pun yang bertanggung jawab.
Fakta Nyata yang Tidak Bisa Ditutupi.
Ruang kelas cat mengelupas, lantai retak, pintu dan jendela longgar tidak ada perbaikan berarti bertahun-tahun. Atap bocor saat hujan, anak-anak harus pindah tempat duduk, sementara dana pemeliharaan sudah cair berkali-kali. Meja dan kursi patah, goyang, tidak diganti anggaran pengadaan barang sudah tertulis di kertas, tapi barangnya tidak terlihat.
Buku pelajaran kurang, alat tulis tidak mencukupi dana pembelajaran setiap triwulan tercatat keluar, tapi ke mana? Toilet rusak, air tidak mengalir biaya kebersihan dan langganan tercatat dibayarkan, tapi fasilitas mati. Papan pengumuman kosong. Laporan realisasi BOS tidak dipajang. Wali murid tidak pernah diberi tahu. Semua tertutup rapat.
Angka yang Harus Dijelaskan.
Dana BOS cair setiap tahun ratusan juta rupiah mengalir masuk. Ditambah anggaran pemeliharaan, dana Bantuan Kinerja Kepala Sekolah, dan bantuan lain dari APBD Kabupaten Tulang Bawang. Totalnya ratusan juta per tahun. Selama bertahun-tahun, miliaran rupiah seharusnya sudah dikelola. Tapi di mana buktinya?
Jika ada dana pemeliharaan bangunan mana yang diperbaiki? Tanggal berapa? Siapa yang mengerjakan? Ada foto sebelum-sesudahnya? Jika ada belanja alat pendidikan nota belanjanya di mana? Barang disimpan di ruangan mana? Siapa yang menerima barang tersebut? Jika ada gaji dan tunjangan tenaga pendidik apakah mereka menerima sesuai? Atau ada yang tercatat di kertas tapi tidak benar-benar bekerja?
Budi Santoso selaku kepala sekolah Memegang Kendali, Tapi Diam Saja. Siapa yang menandatangani pengeluaran? Siapa yang memeriksa kebenaran nota? Siapa yang menyetujui laporan itu? Kepala Sekolah Budi Santoso memegang kendali penuh, namun tidak menjelaskan secara terbuka. Laporan hanya diketahui sendiri atau bersama orang kepercayaan. Komite Sekolah seharusnya mewakili wali murid, justru diam saja. Tidak ada rapat terbuka, tidak ada pemeriksaan buku kas. Apakah hanya menandatangani persetujuan tanpa melihat isinya?
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang menerima laporan setiap triwulan. Masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya meminta agar pihak dinas turun ke lokasi, bandingkan laporan dengan kenyataan di lapangan. Apakah cukup hanya menerima kertas tanpa mengecek kebenarannya? Pengawas Sekolah punya tugas memeriksa kebenaran laporan dan kondisi sekolah. Sudah berapa kali datang ke SD Negeri 01 Tri Karya tahun ini? Siapa yang ditemui? Apa yang diperiksa? Mengapa tidak ada perubahan?
Ini Bukan Kelalaian Ini Pengelolaan yang Tidak Benar. Sekolah bukan usaha milik pribadi. Anggaran bukan uang saku. Setiap rupiah punya pemilik anak-anak Kampung Trikarya. Jika dana tercatat dikeluarkan tapi tidak ada perubahan yang terlihat, berarti ada yang diambil. Jika laporan tidak dipajang, berarti ada yang disembunyikan. Jika semua pihak yang seharusnya mengawasi justru diam, berarti ada yang saling melindungi.
Pertanyaan yang Wajib Dijawab Secara Terbuka
1. Berapa total dana yang diterima SD Negeri 01 Tri Karya selama 3 tahun terakhir? Rinci per sumber dan per tahun.
2. Siapa nama lengkap bendahara sekolah dan siapa yang menandatangani setiap pengeluaran bersama Kepala Sekolah Budi Santoso?
3. Di mana tersimpan seluruh nota, kuitansi, dan bukti belanja sejak tahun 2022? Siapa yang bisa menunjukkannya?
4. Mengapa laporan realisasi anggaran tidak dipajang di tempat yang mudah dilihat warga?
5. Apakah ada perbedaan antara jumlah yang tercatat di laporan Dinas Pendidikan dengan jumlah yang benar-benar diterima di rekening sekolah?
6. Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang tidak diperbaiki padahal anggarannya sudah dicairkan?
Tuntutan Tegas. Kepala Sekolah Budi Santoso buka buku kas lengkap, pajang seluruh laporan di papan pengumuman, panggil rapat wali murid dalam 7 hari untuk menjelaskan satu per satu pengeluaran. Jika tidak bisa menjelaskan kembalikan selisihnya.
Dinas Pendidikan Tulang Bawang kirim tim pemeriksa independen ke SD Negeri 01 Tri Karya. Bandingkan setiap kuitansi dengan barang yang ada. Jika ada yang tidak cocok serahkan ke Kejaksaan.
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang lakukan pemeriksaan mendadak. Jangan beri tahu sebelumnya. Datang, ambil buku kas, cocokkan dengan bukti fisik.
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang jika ditemukan kerugian keuangan negara, segera proses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi karena jabatan atau kenalan.
"SD Negeri 01 Tri Karya bukan ladang ambil untung. Setiap rupiah yang hilang adalah masa depan anak-anak yang dicuri. Budi Santoso harus menjelaskan. Yang melindungi harus ikut bertanggung jawab. Tidak ada yang boleh bersembunyi di balik jabatan. Tunjukkan uangnya, atau kembalikan," tegas perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

